Berita Belu
BNN Belu Bersama TP PKK Kolaborasi Tentang Proteksi Keluarga dari Ancaman Narkoba
Karena itu tugas kita sebagai PKK juga harus terlibat dan memperhatikan anak-anak sehingga tidak terjerumus
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Belu dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) melakukan kolaborasi dalam Proteksi dini keluarga dari ancaman narkoba.
Kegiatan tersebut bersamaan dengan rapat kerja TP. PKK Kabupaten Belu tahun 2023 yang dihadiri oleh PKK Tingkat Kecamatan dan PKK tingkat Desa, bertempat di Aula Betelalenok Atambua. Senin, 19 Juni 2023.
Ketua TP PKK Belu Ny. Freny Sumantri Taolin pada kesempatan tersebut menyampikan bahwa TP PKK memiliki peran penting diantara sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendalian dan penggerak untuk melaksanakan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, TP PKK dapat diberdayakan untuk menguatkan ketahanan keluarga dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam mewujudkan Kabupaten Belu yang bersinar.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Pemilu Tertutup, NasDem Belu: Ini Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat
"Karena itu, saya mau apa-apa tugas yang saya emban ini, Ibu-ibu PKK ditingkat kecamatan dan desa pun dapat mengembangkan tugas yang sama, walaupun Belu bersinar tingkat Kecamatan dan Desa baru berada di Kabupaten Belun ini," ujarnya.
Menurut Ny. Freny bahaya narkoba ini sudah sangat-sangat memprihatinkan.
"Sebagian generasi muda kita di Indonesia sudah rusak karena penggunaan narkoba. Karena itu tugas kita sebagai PKK juga harus terlibat dan memperhatikan anak-anak sehingga tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba, apa lagi Kabupaten Belu ini berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste," tegasnya.
Terpisah Kepala BNN Kabupaten Belu, Muhammad Rizal S.Sos, mengatakan bahwa kegiatan kolaborasi yang dilakukan dalam Proteksi keluarga dari ancaman narkoba merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Badan Narkotika Nasional.
"Ini bagian dari tindak lanjut atas MOU yang sudah dilakukan, karena kita menginginkan bahwa upaya mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan PKK Kabupaten, tetapi implementasinya juga harus dilakukan ditingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa," ungkapnya.
Baca juga: Sekda Belu Minta OPD Segera Usulkan Pencairan Gaji 13
Ia berharap agar PKK di tingkat Kecamatan, Kelurahan maupun desa dapat menjadi perpanjangan tangan dari PKK Kabupaten dan BNN untuk menguatkan ketahanan keluarga dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.