Berita Kota Kupang
Posko Aduan PPDB di Kota Kupang Terima Puluhan Komplain
Posko aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SD dan SMP di Kota Kupang menerima puluhan komplain dari masyarakat.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Posko aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SD dan SMP di Kota Kupang menerima puluhan komplain dari masyarakat.
PPDB secara online telah berakhir per 16 Juni 2023 pukul 24.00 Wita sejak dibuka pada 14 Juni 2023. Selanjutnya akan dibuka pendaftaran PPDB secara offline.
"Bukan posko apa, tapi lebih kepada ingin memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan PPBD. Tiap hari kita bisa terima hampir 20 - an (laporan)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, Jumat 16 Juni 2023.
Baca juga: PPDB 2023, BMPS NTT Minta Kepala SD-SMP Terima Siswa Baru Sesuai Ketersediaan Ruang Kelas
Posko PPDB mencatat adanya tiga masalah yang disampaikan. pertama yaitu orang tua atau calon peserta didik yang tidak masuk dalam zonasi tetapi memaksakan diri untuk diakomodir dalam sekolah tertentu. Paling banyak kasus ini ditemukan di SMPN 1 dan SMPN 2 Kota Kupang.
Ke dua, kata Okto, pendaftar masuk dalam zonasi tetapi karena terkendala teknis dan akhirnya tidak mendaftar, sehingga kuota telah penuh. Ada juga laporan lain yakni orang tua dan peserta didik tidak dapat mendaftar karena tidak bisa menggunakan aplikasi.
Walau begitu, semua masalah ini sudah diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Pendaftar direkomendasikan untuk mendaftar ke sekolah yang belum terpenuhi kuota.
Baca juga: Dinas Dikbud Kota Kupang Buka Posko Aduan PPDB Tahun 2023
Okto Naitboho mengatakan, di hari pertama pembukaan SMPN 1 dan 2 telah penuh. Pada hari kedua SMPN 4 juga dinyatakan penuh. Akhirnya pendaftar didistribusikan ke sekolah lainnya.
Dia mengklaim, masyarakat juga saat ini sudah mulai sadar bahwa lebih baik mendaftarkan anak-anak ke sekolah yang masuk dalam zonasi, karena banyak manfaat yang didapat, yaitu menghemat biaya karena lokasi sekolah dekat dengan rumah.
"Jadi kita berharap agar tahun-tahun berikutnya bisa lebih baik lagi, dan masalah-masalah seperti memaksakan untuk masuk dalam sekolah tertentu, tidak ditemukan lagi, pekan-pelan dirubah pandangan masyarakat tentang sekolah favorit ini, karena semua sekolah sama," ujarnya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.