Unwira Kupang

UNWIRA Kupang Gelar Kuliah Umum bersama Biro Organisasi Setda NTT dan Ombudsman RI Perwakilan NTT

Drs. Rodriques Servatius, M.Si mengatakan kiat dan metode pelayanan publik yang inovatif yang telah diperkenalkan selama ini

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Program Studi (Prodi) Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema "Inovasi Pelayanan Publik dalam Perspektif Administrasi Publik" pada Rabu (14/06/2023). 

POS-KUPANG.COM - Program Studi (Prodi) Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Katolik Widya Mandira atau Unwira Kupang menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema "Inovasi Pelayanan Publik dalam Perspektif Administrasi Publik" pada Rabu (14/06/2023).

Bertempat di Auditorium St. Paulus, Lantai IV, Gedung Rektorat, Kampus Penfui Unwira Kupang, Kuliah Umum itu dibuka oleh Drs. Rodriques Servatius, M.Si., Wakil Rektor III Unwira Kupang.

Dalam sambutan pembukanya, Drs. Rodriques Servatius, M.Si mengatakan kiat dan metode pelayanan publik yang inovatif yang telah diperkenalkan selama ini bertujuan untuk mencapai manusia yang otonom.

"Inovasi tersebut dimaksudkan untuk menciptakan perubahan dan beradaptasi dengan perubahan," ujar Wakil Rektor Unwira Kupang.

Sebagai penutup, Servas menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaran kuliah umum tersebut dan memberikan semangat kepada mahasiswa/i yang hadir.

Baca juga: Prodi Pendidikan Fisika dan Pendidikan Matematika Unwira Kupang Raih Akreditasi Baik Sekali

Kuliah umum itu menghadirkan 3 narasumber, yaitu Dr. Indriyati, M.Si (Dosen Prodi Ilmu Administrasi Publik UNWIRA), Dra. Flouri Rita Wuisan, M.M (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT), dan Darius Beda Daton, S.H (Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT), serta dipandu oleh Drs. Marianus Kleden, M.Si (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unwira Kupang ).

Dalam penyampaian materinya, Dr. Indriyati, M.Si mengatakan agar inovasi pelayanan publik mencapai nilai best practice, pelayanan publik harus memenuhi 3 (tiga) kriteria, di antaranya: 1) Dampak; 2) Kemitraan; dan 3) Keberlanjutan.

“Sebuah inovasi harus mempunyai keunggulan dan nilai lebih dibandingkan dengan inovasi sebelumnya,” ungkap  Indri, alumnus Universitas Brawijaya.

Baca juga: Pembangunan Pasca Bencana: GMIT, UNWIRA, dan IAI NTT Resmikan Pastori Contoh di Sabu Raijua

Selanjutnya, Dra. Flouri Rita Wuisan, M.M., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, dalam materinya tentang "Dinamika Pelayanan Publik di NTT”, menyampaikan beberapa persoalan pelayanan publik yang meliputi: 1) Peran tugas pokok dan fungsi pemerintah sebagai public servant belum dihayati; 2) Birokrasi pelayanan publik panjang, berbelit, tidak transparan, dan tidak akuntabel; dan 3) Kesadaran pentingnya pelayanan publik di kalangan pemerintah masih lemah.

Menurut Dra. Flouri Rita Wuisan, M.M., kesadaran yang lemah tersebut tidak hanya disebabkan oleh kegiatan Pemerintah yang cenderung masih bersifat monopoli, tetapi juga karena kesadaran masyarakat sebagai konsumen masih sangat lemah, sehingga masyarakat lebih banyak berposisi sebagai objek. Untuk itu, Flouri mengharapkan adanya Standar Pelayanan Publik (SPP).

"Penyelenggara pelayanan publik harus memiliki SPP dan wajib diterapkan, serta dipublikasikan agar masyarakat tahu,” tegas Flouri.

Baca juga: Mahasiswa Unwira Kupang Ajak OSIS SMPK St.Yoseph Bangun Komunikasi Efektif Melalui Sosialisasi 

Di sisi lain, Darius Beda Daton, S.H., Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, menyampaikan 2 (dua) bentuk pengawasan pelayanan publik, yakni pengawasan internal dan eksternal.

“Masyarakat merupakan bagian dari pengawas eksternal yang memiliki hak untuk melakukan pengaduan tentang pelayanan publik. Intinya, pengaduannya disampaikan secara santun,” tutur Darius.

Menurut Darius, pengaduan masyarakat dapat menjadi kesempatan kedua untuk memperbaiki pelayanan dan menjadi salah satu alat evaluasi untuk meningkatkan mutu  pelayanan.

Lebih lanjut, Darius menjelaskan 4 (empat) hal dalam usaha meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain anggaran yang cukup, Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup, sarana dan prasarana yang cukup, serta dukungan masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved