Berita Kota Kupang

Dinas Dikbud Kota Kupang Buka Posko Aduan PPDB Tahun 2023

Okto Naitboho menerangkan, PPBD secara online akan berlangsung hingga tanggal 16 Juni 2023. Sementara PPDB offline dimulai 14-17 Juni 2023. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
POSKO ADUAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang membuka posko pengaduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. 

Zonasi, kata dia, agar terjadi pemerataan pada sekolah yang ada dipinggiran Kota. Alfred bersyukur karena adanya zonasi dari PPDB untuk menunjang peserta didik di sekolah yang ada. 

"Saya kira sama kok, kualitas sekolah di Kota Kupang, tergantung dari siswa dan bapa ibu pendidikannya," ujarnya. 

Terkait dengan informasi yang minim diterima masyarakat perihal tata cara zonasi, Alfred menyebut, masyarakat tentu sudah mengetahui terkait dengan sistem ini. 

Baca juga: DPRD Yakin Pelaksana PPDB di Kota Kupang Berjalan Sesuai Regulasi

Dia juga mengklaim rentang waktu yang dibuka untuk pendaftaran PPDB secara online hingga kesulitan yang dialami pendaftar, menurut Alfred bukan menjadi masalah. 

Alfred menjelaskan, dinas teknis tentu sudah menyampaikan informasi mengenai tata cara pendaftaran peserta PPDB. Apalagi dalam pengalaman tahun sebelumnya proses itu telah dilakukan. 

"Jangka waktu yang singkat ini saya kira mungkin, dinas sudah bisa mengukur daftar jadi bisa. Dengan waktu tiga hari ini pasti para orang tua, saya kira yang lalu juga tiga hari, tidak ada persoalan juga dalam pendaftaran," jelasnya. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved