Berita Ende

Polres Ende Berhasil Gagalkan Pengiriman Minuman Keras Jenis Moke Aimere ke Kabupaten Sikka

Jumlah secara keseluruhan moke sebanyak 735 liter. Kini telah dilakukan penyitaan dan kita diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Ende

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
TIM - Tim gabungan Polres Ende mengamankan sejumlah jeriken yang berisi miras jenis moke di Mapolres Ende, Selasa 13 Juni 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Tim gabungan yang terdiri dari Satnarkoba dan Satintelkam Polres Ende berhasil menggagalkan proses pengiriman minuman keras (miras) jenis moke yang di kirim dari Aimere, Kabupaten Ngada ke Sikka.

Kegiatan operasi gabungan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta tersebut dilaksanakan di Jalam Imam Bonjol, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 02:00 Wita.

Kabagops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta mengatakan, kegiatan operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman minuman keras jenis moke dari Aimere, Kabupaten Ngada menuju Kabupaten Sikka.

Moke yang diangkut dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis APV dengan nomor polisi (nopol) DK 1375 IU tersebut sebanyak 21 jeriken berukuran 35 liter.

Baca juga: Jelang Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024, Begini Tanggapan Politisi & Ketua Partai Politik di Sikka

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan dari Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Ende langsung melakukan razia terhadap kendaraan tersebut di Jalan Imam Bonjol.

"Jumlah secara keseluruhan moke sebanyak 735 liter. Kini telah dilakukan penyitaan dan kita diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Ende," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan interogasi kepada pemilik moke berinisial YFT. Pihaknya sudah membuat surat tanda penerimaan barang bukti.

"Kita sudah lakukan interogasi dan kepada yang bersangkutan dibuatkan juga seurat penyerahan barang bukti untuk di amankan oleh Satnarkoba Polres Ende," ungkapnya. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved