Berita Ende
Fraksi Demokrat DPRD Ende Siap Beri Dukungan Advokasi Bagi Tenaga Kebersihan
Pendampingan diberikan jika ada tenaga kebersihan yang mengadukan hal tersebut kepada aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE- Fraksi Demokrat DPRD Ende siap memberikan pendampingan hukum kepada tenaga kebersihan yang gajinya belum dibayar oleh pemerintah daerah melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Ende.
Pendampingan diberikan jika ada tenaga kebersihan yang mengadukan hal tersebut kepada aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Mahmud Djegha mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat antara Fraksi III DPRD Ende, Dinas BLH Ende, Disnakertrans, BKAD, dan PPK, serta para tenaga kebersihan di ruang rapat gabungan komisi DPRD Ende pada, Senin 12 Juni 2023 yang lalu.
Baca juga: Tuntut Gaji Lima Bulan Segera Dibayar, Tenaga Kebersihan Kembali Datangi Kantor DPRD Ende
Politisi Demokrat yang biasa disapa Bento ini mengaku, fraksinya merasa prihatin dengan masalah yang dihadapi oleh para tenaga kebersihan karena gajinya selama lima bulan belum dibayar oleh pemerintah.
Padahal, tenaga kebersihan yang berjumlah sekitar 70 orang tersebut sudah bekerja selama lima bulan sejak bulan Januari hingga Mei 2023 namun hak mereka belum dipenuhi hingga saat ini.
"Oleh karena itu, kalau ada yang melakukan pengaduan masalah ini kepada aparat penegak hukum, Fraksi Demokrat DPRD Ende siap memberi pendampingan hukum," ujarnya.
Baca juga: Petugas Kebersihan Kota Kembali Datangi Kantor DLH Ende Terkait Gaji Lima Bulan Belum Dibayar
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Ende, Maxi Mari mengatakan bahwa sebelum Fraksi Partai Demokrat
menegaskan sikap untuk memberikan bantuan hukum, beberapa perwakilan tenaga kebersihan sempat datang berdiskusi dengannya.
Karena para tenaga kebersihan memiliki latar belakang pendidikan dan kemampuan yang tak sama mengenai regulasi dan anggaran sehingga Partai Demokrat Ende menyepakati untuk memberikan bantuan hukum.
"Setelah berdiskusi dengan beberapa tenaga kebersihan kami giring masalah kedalam partai dan kebetulan di partai ada Fraksi sebagai penyambung partai. Lewat teman Bento di Komisi III DPRD Ende, dia lalu menyampaikan poin yang menjadi kesepakatan bersama untuk diperjuangkan termasuk memberikan bantuan hukum kepada mereka," ungkapnya.
Ia mengatakan, bantuan hukum tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen secara kepartaian untuk mendampingi para tenaga kebersihan apabila ingin menggugat masalah tersebut ke penegak hukum.
"Karena ini menyangkut hak asasi manusia. Mereka sudah bekerja tapi belum dibayar gajinya. Bahwa ketika mereka sudah bekerja, maka hak para tenaga kebersihan ini harus dipenuhi. Jadi atas hak inilah menjadi kepedulian dari Demokrat untuk memberi bantuan hukum kepada mereka," ujarnya. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.