Berita NTT
Bank NTT Beberkan Kronologis Kejadian Dugaan Hilangnya Tabungan Nasabah
Ada pun specimen tanda tangan pada slip tabungan serta penarikan (halaman depan dan belakang) identik seperti pada KTP.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bank NTT membeber kronologis kejadian dugaan hilangnya tabungan nasabah pada Selasa, 13 Juni 2023.
Mencermati pemberitaan di sejumlah media online mengenai pengaduan dari nasabah Bank NTT atas berkurangnya saldo pada rekening sementara nasabah merasa tidak melakukan transaksi.
Dalam konferensi Pers Kadiv Corsec Bank NTT didampingi Kadiv Pengawasan dan Sky, Gonzalves Attie serta Kadubdiv Humas Bank NTT, Ingrid Manongga menjelaskan dan tegaskan terkait kronologis kejadian dugaan hilangnya tabungan nasabah.
"Menyampaikan kejadian dan kronologis sebenarnya tentang jalannya transaksi yang dilakukan Bank NTT terkait pemberitaan dugaan tabungan nasabah hilang mengenai pengaduan di Bank NTT Kantor Cabang Kefamenanu dan Borong,"ungkap Ingrid saat memberikan keterangan Pers di Lantai 5 Bank NTT Kantor Pusat pada Selasa, 13 Juni 2023.
Baca juga: Unwira Kupang Kerjasama IAI NTT dan Sinode GMIT Bangun Pastori Contoh Tahan Bencana di Sabu Raijua
Pertama, terkait pengaduan nasabah Kantor Cabang Kefamenanu, ia menerangkan pengaduan nasabah atas nama Emiliana Ludoni, nasabah Bank NTT Cabang Kefamenanu yang selama ini dilayani di Kantor Fungsional Noemuti Bank NTT dengan bukti memiliki dokumen-dokumen yang lengkap mengenai transaksi ini dan dibuktikan dengan adanya slip penarikan lengkap dengan tanda tangan yang bersangkutan serta bukti KTP.
Ada pun specimen tanda tangan pada slip tabungan serta penarikan (halaman depan dan belakang) identik seperti pada KTP.
Jika yang bersangkutan masih merasa keberatan atas bukti- bukti ini, kami mendukung yang bersangkutan untuk melakukan uji keabsahan terhadap specimen tanda tangan pada slip penarikan dan juga KTP serta buku tabungan.
Pengaduan ini telah ditangani oleh pihak kepolisian pada Polres TTU das pada prinsipnya Bank NTT siap mendukung setiap upaya hukum, demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
Kedua, Pengaduan nasabah Kantor Cabang Borong
Terhadap pemberitaan yang terjadi pada nasabah Bank NTT Cabang Borong, atas nama Efrinus Natarus perlu diklarifikasi bahwa pada 11 Juni 2020 yang bersangkutan mendaftar sebagai pengguna mobile banking NTT Pay dengan nomor Handphone 08520566XXX, kemudian pada 16 Juni 2021 yang bersangkutan melakukan migrasi aktivasi mobile banking B-Pung Mobile Sehingga dipastikan yang bersangkutan menggunakan M-Banking Bank NTT pada 6 Juni 2023 melalui fitur transfer.
Kemudian yang bersangkutan melakukan transfer ke Bank Nobu dengan nomor rekening 09082194947157 sebesar Rp 6.150.000 dan pada tanggal 7 Juni 2023 melakukan transfer lagi sebesar Rp 3 juta ke nomor rekening yang sama, yang terindikasi adalah Nomor rekning untuk TOP UP penggunaan OVO (e-wallet).
Bank NTT menghormati proses hukum terkait pemberitaan atas dugaan hilangnya tabungan nasabah tersebut.
"Bank NTT menghormati proses hukum yang sementara berjalan di Polres setempat, dan pada prinsipnya kami menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," tegas Kadiv Corsec dan Legal, Endri Wardono dalam konferensi Pers di lantai 5 Bank NTT Kantor Pusat pada Selasa, 13 Juni 2023.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Mengenal Rahmad Hafids, Pengusaha Muda NTT yang Berangkat Haji Diumur 20 Tahun |
![]() |
---|
Nilai Tukar Petani di NTT Naik, Biaya Hidup dan Produksi Petani Tidak Sebanding Harga Jual Produk |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diskominfo NTT Tak Tahu Tower di Oetete Kota Kupang Disegel Warga |
![]() |
---|
Negara Hadir, PLN Terangi Masyarakat Enam Desa di Empat Kabupaten NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.