Berita Nasional

Respon Kemenkominfo Saat Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dimatikan di Wilayah Mereka

Kemenkominfo menyatakan  pihaknya menghormati permintaan warga Baduy.Kemenkominfo juga akan menindaklanjuti permintaan warga Baduy tersebut.

Editor: Ryan Nong
ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Sejumlah warga Baduy berjalan menuju Kantor Gubernur Banten untuk mengikuti tradisi Seba Baduy di Kota Serang, Sabtu (29/4/2023). Tradisi yang berlangsung setiap tahun tersebut ditandai dengan penyerahan hasil panen serta penyampaian aspirasi warga Baduy kepada pemerintah. 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) merespon permintaan warga Baduy yang ingin sinyal internet di wilayah Baduy Dalam dimatikan.

Melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong, Kemenkominfo menyatakan  pihaknya menghormati permintaan warga Baduy.

Kemenkominfo juga akan menindaklanjuti permintaan warga Baduy tersebut.

Baca juga: Di Saat Warga Lain Rindukan Internet, Warga Baduy Malah Minta Sinyal Internet Wilayahnya Dimatikan

"Prinsipnya kita hormati permintaan ketua adat Baduy untuk memutus jaringan internet yang masuk ke Baduy Dalam," kata Usman dikutip dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Kendati demikian, Kemenkominfo masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten Lebak yang belum mereka terima.

"Pemkab Lebak itu kan mengatakan bahwa mereka mendapatkan surat dari ketua adat Baduy dan katanya akan meneruskan surat itu kepada Kominfo. Nah, kita masih menunggu surat itu," tutur Usman.

Kalau suratnya sudah diterima, lanjut Usman, Kemenkominfo akan mengundang operator seluler untuk menindaklanjuti permintaan itu.

Kemenkominfo menduga, sinyal internet yang ingin diputus oleh warga Baduy adalah jaringan sinyal internet yang sudah beroperasi.

Baca juga: Menkominfo Pastikan Akses Internet Optimal selama KTT ASEAN Summit 2023

"Dan yang sudah beroperasi itu kan dioperasikan oleh operator seluler. Jadi kita duduk bersama mencarikan solusinya seperti apa, apakah kita akan memutus jaringan internet ke Baduy Dalam," kata Usman.

Dalam diskusi itu, pihak-pihak terkait akan memutuskan pelaksanaan teknis pemutusan, apakah diputus atau dialihkan ke daerah-daerah sekitarnya.

"Kalau sudah operasi kan bukan di Kominfo, tapi di operator seluler. Dan itu kita harus duduk bersama karena Kominfo kan dalam hal ini sifatnya adalah regulator," tandasnya.

Terpisah, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelaskan, pemutusan jaringan internet di suatu wilayah bisa saja dilakukan.

"Secara teknis, (penghapusan sinyal internet) sulit dan memerlukan effort (usaha) khusus," ucap Alfons.

Misalnya, kata Alfons, dengan memblokir atau mengacaukan frekuensi pengantar wireless akses. "Kita bisa blok WiFi atau seluler dengan alat tertentu. Nanti gelombang satelit juga harus di blok," kata dia.

"Alat baru lagi karena ada starlink," imbuh Alfons.

Baca juga: Warga Daerah Terpencil di Sikka Semakin Susah Mengakses Internet

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved