Berita Sumba Barat

Cegah TPPO, Polres Sumba Barat Gandeng Tokoh Agama Beri Imbauan Jangan Mudah Terjebak Rayuan

Menurut Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief,  saat ini adanya kekhawatiran terhadap meningkatnya jumlah masyarakat yang menjadi korban TPPO

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS - KUPANG.COM/PETRUS PITER
CEGAH TPPO - Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief,S.Ik bekerjasama dengan tokoh agama setempat seperti pendeta dan pastor agar pada saat memimpin ibadah menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terjebak rayuan oleh para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berupaya merekrut orang-orang tertentu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief,S.Ik bekerjasama dengan tokoh agama setempat  seperti pendeta dan pastor agar pada saat memimpin ibadah  menyampaikan himbauan agar  masyarakat tidak mudah terjebak rayuan oleh para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berupaya merekrut orang-orang tertentu.

Kapolres juga melibatkan seluruh Bahbinkamtibmas dan satuan kerja di Polres Sumba Barat untuk  memberikan pencerahan kepada masyarakat  agar tidak mudah percaya  terhadap rayuan orang tertentu. Hal itu untuk  mencegah masyarakat terjebak rayuan para pelaku TPPO yang terus berupaya merekrut korban.

Baca juga: Bupati Yohanis Dade Hadiri Rapat Banmus DPRD Sumba Barat

Melalui kerjasama dengan tokoh agama, berharap pesan ini dapat menyentuh hati dan membawa pengaruh positif bagi masyarakat sehingga tidak menimbulkan korban  masyarakat pada masa mendatang.

Selain itu, berbagai upaya dilakukan seperti  membagikan selebaran kepada masyarakat, menempelkan poster di tempat umum dan memasang baliho. Langkah ini diharapkan   semakin efektif dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief,  saat ini adanya kekhawatiran terhadap meningkatnya jumlah masyarakat yang menjadi korban TPPO.

Karena itu, langkah preemtif  ini dilakukan secara serius dan tegas seraya meminta masyarakat melaporkan ke call center Polres Sumba Barat  melalui nomor telepon  081 338 518 300 bila mengalami atau menemukan dan mengetahui adanya kasus TPPO.

Baca juga: Polres Sumba Barat Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

Karenanya, ia berpesan untuk saling mengingatkan sebelum saudara-saudara kita masyarakat   Sumba Barat dan Sumba Tengah menjadi korban.

"Mari kita saling mengingatkan, hati-hati, jangan terperdaya janji-janji manis atau bujuk rayu para pelaku TPPO dalam merekrut korban. Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO,"  ungkapnya.

Kapolres berharap  dengan langkah-langkah preemtif ini, penanganan TPPO di wilayah hukum Polres Sumba Barat menjadi  lebih efektif. Kerjasama  kepolisian dengan  tokoh agama dan masyarakat dapat mencegah TPPO dan korban  potensial dapat terhindar dari ancaman itu.

Baginya sikap proaktif  masyarakat  melaporkan setiap  kasus TPPO adalah juga kunci utama  memerangi kejahatan TPPO. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved