Berita Sumba Barat
Cegah TPPO, Polres Sumba Barat Gandeng Tokoh Agama Beri Imbauan Jangan Mudah Terjebak Rayuan
Menurut Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief, saat ini adanya kekhawatiran terhadap meningkatnya jumlah masyarakat yang menjadi korban TPPO
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief,S.Ik bekerjasama dengan tokoh agama setempat seperti pendeta dan pastor agar pada saat memimpin ibadah menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mudah terjebak rayuan oleh para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berupaya merekrut orang-orang tertentu.
Kapolres juga melibatkan seluruh Bahbinkamtibmas dan satuan kerja di Polres Sumba Barat untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap rayuan orang tertentu. Hal itu untuk mencegah masyarakat terjebak rayuan para pelaku TPPO yang terus berupaya merekrut korban.
Baca juga: Bupati Yohanis Dade Hadiri Rapat Banmus DPRD Sumba Barat
Melalui kerjasama dengan tokoh agama, berharap pesan ini dapat menyentuh hati dan membawa pengaruh positif bagi masyarakat sehingga tidak menimbulkan korban masyarakat pada masa mendatang.
Selain itu, berbagai upaya dilakukan seperti membagikan selebaran kepada masyarakat, menempelkan poster di tempat umum dan memasang baliho. Langkah ini diharapkan semakin efektif dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief, saat ini adanya kekhawatiran terhadap meningkatnya jumlah masyarakat yang menjadi korban TPPO.
Karena itu, langkah preemtif ini dilakukan secara serius dan tegas seraya meminta masyarakat melaporkan ke call center Polres Sumba Barat melalui nomor telepon 081 338 518 300 bila mengalami atau menemukan dan mengetahui adanya kasus TPPO.
Baca juga: Polres Sumba Barat Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba
Karenanya, ia berpesan untuk saling mengingatkan sebelum saudara-saudara kita masyarakat Sumba Barat dan Sumba Tengah menjadi korban.
"Mari kita saling mengingatkan, hati-hati, jangan terperdaya janji-janji manis atau bujuk rayu para pelaku TPPO dalam merekrut korban. Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO," ungkapnya.
Kapolres berharap dengan langkah-langkah preemtif ini, penanganan TPPO di wilayah hukum Polres Sumba Barat menjadi lebih efektif. Kerjasama kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat dapat mencegah TPPO dan korban potensial dapat terhindar dari ancaman itu.
Baginya sikap proaktif masyarakat melaporkan setiap kasus TPPO adalah juga kunci utama memerangi kejahatan TPPO. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.