Beasiswa Perguruan Tinggi
Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek 2023 Resmi Dibuka, Berikut Tata Cara Pendaftaran
Program Beasiswa tersebut dibuka untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan untuk jenjang Strata 1, Magister (S2) serta Doktoral (S3).
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) resmi membuka program Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023.
Berdasarkan keterangan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam laman resmi beasiswa.kemdikbud, Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek 2023 atau BPI Kemendikbudristek 2023 telah resmi dibuka sejak Mei 2023.
Program Beasiswa tersebut dibuka untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan untuk jenjang Strata 1, Magister (S2) serta Doktoral (S3).
Baca juga: Yuk Kenali Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 dari Kemendikbudristek, Pendaftaran Telah Dibuka
Menteri Nadiem mengatakan bahwa salah satu semangat yang terus diusung dalam Merdeka Belajar adalah memberikan hak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu dilakukan melalui berbagai dukungan pendanaan pendidikan, salah satunya melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek atau BPI Kemendikbudristek yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021.
Memasuki tahun ke-3, lanjut dia, BPI Kemendikbudristek telah menambah dan memperluas jalur penerimaan beasiswa agar dapat merangkul lebih banyak pihak.
Melalui BPI, Kemendikbudristek mewujudkan bakti dan dukungannya pada Pendidikan yang lebih berkualitas serta kesetaraan kesempatan dalam menuntut ilmu sesuai dengan tagline BPI, yaitu Bakti Kami Untuk edukasi.
"BPI Kemendikbudristek tahun 2023 telah dibuka bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2023," sebut Nadiem.
Baca juga: Kemenag - LPDP Kembali Buka Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 Kategori Non Gelar, Ini Daftarnya
Berikut empat langkah tata cara pendaftaran BPI Kemendikbudristek 2023 dikutip dari laman resmi beasiswa.kemdikbud;
Langkah pertama, calon penerima beasiswa meregistrasi akun di laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id dengan mencantumkan nomor induk kependudukan atau NIK.
Langkah kedua, calon penerima beasiswa wajib untuk mengisi form beasiswa diantaranya terdiri dari informasi NIK, NISN, NIDN, atau NUPTK.
Langkah ketiga, calon penerima beasiswa mengikuti proses seleksi terdiri dari seleksi administrasi substanasi, dan langkah keempat pengumuman dan daftar ulang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.