Berita Nasional
Pengakuan Mahasiwa Soal Ruangan yang Diduga Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar
Ruangan tersebut, berdasarkan keterangan mahasiswa, merupakan ruangan Sekretariat Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).
POS-KUPANG.COM - Salah satu ruangan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan dipasangi garis polisi (police line), Sabtu (10/6/2023).
Ruangan tersebut, berdasarkan keterangan mahasiswa, merupakan ruangan Sekretariat Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Foto ruangan yang dipasang garis polisi itu pun beredar luas dan viral setelah sebelumnya, polisi menyebut adanya bungker narkoba di salah satu universitas ternama di Makassar.
Salah satu mahasiswa UNM berinisial H mengaku ruangan sekret tersebut jarang digunakan olehy mahasiswa.
"Sekret belakang FBS, itu paling belakang," kata H dikutip dari Kompas.com pada Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Kades di Lampung Jadi Bandar Narkoba, Mengaku Baru 8 Bulan Saat Ditangkap Polisi
"Sekret sebelah kiri yang tidak dipakai (digunakan)," ucapnya.
Mahasiswa lainnya berinisial RI juga mengaku bahwa bangunan yang dipasangi garis polisi dalam foto yang beredar merupakan jajaran ruangan sekretariat organisasi mahasiswa.
"Bangunan di bagian belakang itu sekret lembaga kemahasiswaan," ucapnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan belum memberikan pernyataan terkait pemasangan garis polisi di bangunan yang diduga bungker narkoba tersebut.
Sementara itu, Warek UNM Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM Makassar Prof Andi Muhammad Idkhan mengatakan temuan polisi yang disebut bungker di kampus itu rupanya hanyalah sebuah brankas kecil.
Baca juga: Cerita Saksi Saat Kasat Narkoba Polres Jaktim Ditemukan Tewas di Rel Kereta Jatinegara
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bungker itu adalah tidak benar. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," jelas Andi Muhammad, Sabtu (10/6/2023).
Andi Muhammad pun mengaku keberatan atas pernyataan Polda Sulsel sebelumnya yang menyebutkan bahwa di kampus almamater oranye itu ada sebuah bungker narkoba.
"Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bungker, karena pengertian bungker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brankas. Ukurannya sekitar 40×40 cm," jelasnya.
Lima orang diamankan terkait adanya temuan brangkas yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba di sekretariat FBS UNM.
Andi Muhammad kembali menyebut lima orang tersebut bukan mahasiswa aktif, melainkan alumni.
"Memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM. Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar. Kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian," kata Andi Muhammad kepada awak media saat ditemui di FBS UNM Makassar, Sabtu (10/6/2023).
Andi mengatakan, dalam perkara dugaan peredaran narkoba besar itu, UNM tidak akan segan-segan memecat oknum mahasiswa yang terbukti terlibat.
"Jika ada mahasiswa (terlibat), maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan. Alumninya, apakah dari Fakultas apa saya belum tahu. Yang jelas dari informasi, alumni UNM," ucapnya.
"Soal pemecatan, (akan dilakukan) jika data yang diterima sudah lengkap dari pihak Kepolisian. Kita akan melakukan rapat dan pertemuan dengan pimpinan rektorat, dalam hal ini langsung mengambil keputusan. Ini sudah masuk dalam rana mencemarkan nama baik kampus, pimpinan akan mengambil tindakan," sambung Andi Muhammad. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.