Berita Kabupaten Kupang

Program Lais Manekat Dispendukcapil Kabupaten Kupang Dekatkan Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat

In Bilaut selaku Kepala Desa Oeletsala Kecamatan Taebenu mengaku bersyukur karena masyarakatnya dilayani langsung oleh Dispendukcapil.

POS-KUPANG.COM/HO
KETERANGAN PERS - Kadis Dispendukcapil Kabupaten Kupang Yulius Taklal (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Desa Oelatsala Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus bergerak melayani masyarakat Kabupaten Kupang mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Untuk menjadi motivasi mereka mengusung tagline Lais Manekat yang menjadi motto Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang  mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kepada wartawan, Julius Taklal Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengatakan, Lais Manekat merupakan istilah yang diadopsi dari bahasa Timor yang berarti melayani dengan kasih.

Baca juga: Dukcapil Kabupaten Kupang Sasar Penyandang Disabilitas Dapat Pelayanan Adminduk

Motto Lais Manekat menjadi gerakan moral untuk mendekatkan pelayanan dengan mendatangi langsung masyarakat, memberi pelayanan segala jenis administrasi kependudukan.

Hingga saat ini tercatat sudah 10 Desa yang didatangi oleh Dispendukcapil melakukan pelayanan administrasi kependudukan yakni Desa Bonmuti, Bitobe, Tuakau, Naitae, Otan, Hansisi, Merbaun, Tunbaun, Oeletsala dan Desa Bokong. Pelayanan ke Desa dimulai sejak tanggal 8 Mei 2023.

“Kemarin kami dua hari ada di Desa Oeletsala untuk berikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat," ujarnya, Rabu 7 Juni 2023.

Ia mengatakan, pada kesempata  itu masyarakat Desa Oeletsala dan sekitarnya dapat memanfaatkan momen ini guna memperbaiki dan juga bagi mereka yang belum memiliki kelengkapan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Baca juga: Polisi Bidik Manipulasi Data Kependudukan di Dukcapil Kabupaten Kupang

Khususnya bagi masyarakat yang karena alasan keterbatasan fisik akan langsung didatangi oleh petugas melayani mereka ke rumah masing-masing, misalnya lansia, ibu hamil dan kaum difabel.

Penting bagi masyarakat memiliki kelengkapan dokumen administrasi kependudukan agar nantinya bisa mengakses berbagai bantuan sosial atau jenis layanan publik yang mensyaratkan harus memiliki dokumen dimaksud.

In Bilaut selaku Kepala Desa Oeletsala Kecamatan Taebenu mengaku bersyukur karena masyarakatnya dilayani langsung oleh Dispendukcapil.

“Ini satu pendekatan pelayanan yang memang sangat pas untuk kondisi masyarakat kami yang jaraknya sangat jauh dari Oelamasi,”ungkap Kades Oeletsala.

Baca juga: Dispendukcapil Kabupaten Kupang Target Perekaman KIA 40 Persen Tahun Ini.

Optimisme ditunjukan Kepala Desa Oeletsala bahwa pelayanan selama dua hari dipastikan 80 persen dari total jumlah penduduk 1.244 jiwa atau 345 Kepala Keluarga akan memiliki dokumen kependudukan

Yafas Agusson Lay Ketua Garamin NTT, khususnya bagi kaum difabel ketika tidak memiliki KTP-E maka dipastikan tidak akan mengakses segala bantuan sosial termasuk diantaranya fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Program Lais Manekat kata dia sangat membantu kaum difabel. Jarak menuju Oelamasi serta keterbatasan lainnya sangat tidak memungkinkan kaum difabel mendatangi kantor Dispendukcapil sehingga pelayanan dengan mendatangi masyarakat sangatlah memudahkan. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved