Berita Kupang Hari Ini
Dispendukcapil Kabupaten Kupang Target Perekaman KIA 40 Persen Tahun Ini.
menurut dia dalam konstitusi UUD pasal 26 ayat 3 menyebut setiap warga negara diberikan jaminan untuk bisa dicatatat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kartu Identitas Anak di kabupaten Kupan akan digenjot untuk mencapai target 40 persen tahun 2022 ini.
Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang Yulius Taklal mengungkapkan saat ini angka pencatatan KIA baru mencapai 7 persen.
"Pencapaian KIA bagi anak di Kabupaten Kupang per desember tahun 2021 untuk anak dibawah 17 tahun baru 1,9 persen," ungkapnya, Senin 4 April 2022 saat ditemui di ruang kantornya.
Lalu pada rakor beberapa waktu lalu di Bali mereka di berikan target untuk menaikan persentase tersebut diangka 40 persen dalam tahun ini.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Ini Tanggapan SPBU Mbaumuku Ruteng
Diakhir maret setelah dikebut dalam beberapa bulan ini terjadi progres yang cukup baik yakni sudah naik ke posisi 7 persen.
Melihat adanya perubahan tersebut maka mereka terus menggenjot agar terus naik hingga target yang telah ditetapkan tercapai.
"Saya sudah bersurat resmi ke kadis pendidikan agar meminta semua kepala sekikah dari TK hingga SMA agar bia mendapat KIA," ujarnya.
Karena menurut dia dalam konstitusi UUD pasal 26 ayat 3 menyebut setiap warga negara diberikan jaminan untuk bisa dicatatat.
Baca juga: Umat Muslim Bisa Kerjakan Amalan Sunnah Ini, Dilengkapi dengan Dizkir & Doa di Bulan Ramadan
Akhir april ini dia bersama jajarannya akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk menjemput bola mencatata dan mencetak KIA bagi anak-anak di sekolah.(*)