Berita Nasional
Mahasiswa Tega Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacar Ke Orangtua dan Dosen, Polisi: Kesal Diputus
Perbuatan nekat dan tidak bertanggung jawab itu dilakukan ATM lantaran kesal setelah diputus korban.
POS-KUPANG.COM - ATM (20), mahasiswa asal Jakarta tega melakukan hal gila. Ia menyebar foto dan video bugil mantan pacarnya ke orangtua dan dosen korban.
Perbuatan nekat dan tidak bertanggung jawab itu dilakukan ATM lantaran kesal setelah diputus korban.
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ATM yang tidak terima hubungan asmara mereka diakhiri oleh korban menjadi marah dan mulai menyebarkan foto dan video tidak senonoh ke orang dekat korban.
Berbagai foto dan video bugil milik korban itu telah ia rekam melalui Whatsapp.
Baca juga: Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih di Facebook, Pria Ende Ditangkap Polisi
Putu menjelaskan, pelaku ATM dan korban NRT sebelumnya berkenalan lewat game online Free Fire.
Karena sering main bareng, pelaku pun lantas meminta nomor handphone korban hingga berlanjut ke pesan WhatsApp.
Merasa hubungannya semakin dekat, ATM dan korban memutuskan untuk menjalin asmara. Namun hubungan keduanya kandas karena perilaku ATM yang selalu mendesak korban untuk meminta video rekaman bugil korban.
“Korban dan pelaku ini tidak pernah ketemu karena pelaku berada di Jakarta, sehingga pelaku selalu meminta korban untuk bugil. Perbuatan itu ternyata membuat korban kesal dan menyatakan hubungan mereka berakhir,” ujarnya.
Putu menerangkan, awalnya pelaku sering meminta korban bugil saat melakukan panggilan video, saat itulah pelaku merekamnya dan menyimpan video itu.
Korban akhrirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan karena perbutannya.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang berisi sebanyak 16 video porno korban.
Atas perbuatannya, ia pun dikenakan pasal pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE dengan penjara selama 10 tahun. “Pelaku ini kami tangkap saat berada di Bandara Soekarno Hatta,” jelas Putu. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.