Berita NTT

DPRD NTT Tegaskan Pemerintah Harus Siap Bayarkan Gaji ke-13 ASN

Ana Kolin mengatakan, terkait gaji ke 13 tersebut, biarkan pemerintah yang mengurus sesuai dengan regulasi yang ada.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT, Ana Waha Kolin, S.H. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Wakil Ketua Komisi 1 DPRD NTT, Ana Kolin, S.H., menegaskan Pemprov NTT harus siap membayar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Hal ini disampaikan Ana Kolin kepada POS-KUPANG.COM, saat diwawancarai via pesan whatsapp, Sabtu 3 Juni 2023 malam.

"Yang pasti bahwa, Pemprov NTT harus siap membayar gaji 13. Karena itu sudah sesuai aturan kecuali kalau ada aturan baru tentang hal ini kita ikuti sesuai aturannya," tegasnya.

Ana Kolin mengatakan, terkait gaji 13 tersebut, biarkan pemerintah yang mengurus sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca juga: DPRD NTT Desak Pemprov Tak Hapus Dana Layanan Bagi Masyarakat Miskin

"Kalau tidak salah, bulan Juli saat masuk sekolah atau masuk kuliah baru diterima. Karena tujuan pemberian gaji ke 13 bagi para ASN. Jadi, biarkanlah pemerintah mengurusnya sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

Lebih lanjut, Ana Kolin menyampaikan, kapan pun waktu yang ditentukan untuk menerima gaji ke 13 tersebut tetap ikuti aturannya.

"Misalnya kalau informasinya harus dibayar bulan Juni, yah harus dibayarkan. Tetapi, kalau bulan Juli yah ditunggu saja. Untuk bulan Juni kan kita liburan pas tanggal merah di awal bulan. Jadi otomatis agak telat dibayar. Tapi kalau bulan Juli yah bersabar saja," ungkapnya.

Baca juga: DPRD NTT Dorong Pemprov Cairkan Dana Pengaman Pasien Kurang Mampu

Ana Kolin pun berharap, pemerintah bisa melakukan pembayaran gaji ke 13 bagi ASN sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Semoga pemerintah bisa membagikan gaji ke 13 itu sesuai dengan aturannya. Kalau memang dijadwalkan kapan, maka bisa ikuti saja," harapnya.

Selain itu, kata Ana Kolin, untuk para ASN diharapkan untuk bersabar menanti waktu yang ditentukan pemerintah dalam mendapatkan gaji ke 13 tersebut.

"Bagi para ASN bersabar saja, mau bulan Juni atau pun bulan Juli tetap menunggu saja. Biarkan pemerintah melakukan sesuai regulasinya," tutupnya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved