Berita Nasional
Satu Pelaku Penganiayaan Dua Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi, Lain Masih Buron
Yusuf juga membenarkan bahwa para pelaku penganiayaan merupakan mahasiswa Unismuh.
"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang di situ," ungkapnya.
Korban pertama yang terekam dalam video bernama EA, mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian. Sementara satu korbannya lagi bernama AW dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) semester 4.
EA dipukuli di lorong kelas dan terluka di bagian kepala. Sementara AW mengalami luka memar di pelipis kanan. AW dipukul di dalam ruangan.
Yusuf menambahkan, kedua korban telah membuat laporan resmi atas kasus penganiyaan yang mereka alami pada Senin (29/5/2023).
"Betul sudah resmi melapor dan korban sudah di visum. Sekitar jam 5 sore tadi melapor," kata dia.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku penganiayaan.
Sementara Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir menegaskan bahwa Unismuh akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas kasus ini.
"Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademia Unismuh Makassar," ungkapnya.
Tahir juga mengutuk apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia juga mengaku ikut prihatin atas insiden kekerasan yang dialami dua mahasiswa Unismuh.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," jelas dia. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.