Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nasional

Dana Hijau Hancurkan Hutan Indonesia

Pada tahun 2014, konglomerat Indonesia Medco menghentikan proyek kayu yang telah membabat hutan selama bertahun-tahun. Itu hanya tidak ekonomis lagi.

Tayang:
Editor: Agustinus Sape
REUTERS/Johan Purnomo
Wisatawan menanam anak bakau Angke Kapuk Nature Reserve Park Jakarta, Indonesia, Mei 2023. 

POS-KUPANG.COM - Pada tahun 2014, konglomerat Indonesia Medco menghentikan proyek kayu yang telah membabat hutan selama bertahun-tahun. Itu hanya tidak ekonomis lagi.

Namun kemudian, melalui dana yang dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan iklim, pemerintah Indonesia memberinya kesempatan hidup baru.

Medco awalnya menanam perkebunan kayu yang luas untuk memproduksi serpihan kayu untuk ekspor.

Kemudian, pada tahun 2017, Indonesia menyuntik Medco sebesar $4,5 juta untuk membangun pabrik biomassa di daerah tersebut dan mengikat perusahaan listrik milik negara untuk membeli energi yang dihasilkannya. Pada tahun 2021, pemerintah memberi pabrik itu tambahan $9 juta.

Perusahaan tersebut mengatakan perlu memperbesar perkebunannya hampir dua kali lipat untuk memenuhi permintaan pembangkit listrik, dan akan terus menggunakan kayu yang dipanen dari hutan saat dibuka.

Pada akhirnya, yang paling terkena dampak adalah penduduk desa setempat yang bergantung pada hutan.

Proyek tersebut mempersulit masyarakat Marind, masyarakat adat pemburu-pengumpul di dataran rendah Papua, untuk mencari makan.

Cerita ini adalah hasil investigasi baru Climate Home News bekerja sama dengan The Gecko Project dan Project Multatuli, keduanya terbitan yang berbasis di Indonesia.

Perlindungan hutan telah berada di radar kami baru-baru ini, karena muncul dugaan bahwa perusahaan penebangan hutan menggunakan skema sertifikasi keberlanjutan yang disebut FSC untuk mencap diri mereka sebagai berkelanjutan sambil terus menebangi hutan.

Baca juga: Warga Lembata, Jangan Asal Tebang Pohon di Pesisir, Bisa Jadi Itu Bakau, Bedakan Jenisnya

Pada pertemuannya tahun lalu, Forestry Stewardship Council (FSC) setuju untuk memberikan stempel persetujuan kepada perusahaan yang telah menebang pohon antara tahun 1994 dan 2020 jika mereka memulihkan sebagian hutan dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.

Perusahaan-perusahaan ini termasuk dua raksasa pulp dan kertas Indonesia, Asia Pacific Resources International Limited (April) dan Asia Pulp and Paper (APP), yang telah menebang hutan hujan tropis yang luas selama beberapa dekade.

Namun kelompok lingkungan menuduh kedua perusahaan mengambil kayu dari pemasok yang terus menebangi hutan utuh. Salah satu pemasok, mereka temukan, menebang area yang setara dengan 20.000 lapangan sepak bola.

FSC mengatakan kepada Climate Home News bahwa "tidak akan terlibat dengan organisasi mana pun yang terus menjadi bagian dari kegiatan yang merusak". “FSC harus mempersiapkan diri untuk tidak dibodohi,” jawab seorang juru kampanye.

berharap ekowisata dapat membantu melindungi hutan bakau

Mangrove telah 'diratakan' untuk pariwisata di masa lalu. Bisakah perjalanan sadar ke kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau membantu?

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved