Berita Rote Ndao
Bupati Rote Ndao Instruksikan Jaga Pintu Masuk Waspada dan Cegah Dini Penyakit Rabies
melakukan penolakan dan pelarangan terhadap pemasukan hewan anjing, kucing dan kera dari luar Kabupaten Rote Ndao.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu mengeluarkan instruksi sebagai upaya khusus untuk meningkatkan kewaspadaan dini serta pencegahan terhadap penyebaran penyakit Rabies pada hewan anjing, kucing dan kera di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Instruksi Bupati Rote Ndao tertuang dalam surat Nomor : 440/488/ Disnak tentang Kewaspadaan Penyakit Rabies di Kabupaten Rote Ndao tertanggal 31 Mei 2023.
Surat instruksi ini diterbitkan berdasarkan Surat Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nomor: DINKES.07.3.1/2694/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 sehubungan dengan adanya kasus gigitan anjing yang menyebabkan korban meninggal dunia dan hasil laboratorium menunjukan anjing tersebut positif Rabies.
Bupati Paulina dalam instruksinya memerintahkan untuk melakukan penolakan dan pelarangan terhadap pemasukan hewan anjing, kucing dan kera dari luar Kabupaten Rote Ndao.
Baca juga: Delegasi BKKBN NTT Laksanakan Forum KPPS dan Monev di Rote Ndao
"Memperketat pengawasan pemasukan hewan anjing, kucing dan kera di setiap pelabuhan penyeberangan atau pelabuhan rakyat dan pelabuhan udara," kata Bupati Paulina dalam surat itu.
Selanjutnya, dihimbau bagi pemilik hewan anjing, kucing dan kera agar segera mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya sehingga tidak bebas berkeliaran.
Kemudian, jika ada indikasi temuan penyakit Rabies, diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Puskeswan Dinas Peternakan yang ada di setiap kecamatan.
Bupati Paulina juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar tidak mengonsumsi daging hewan anjing, kucing dan kera.
Dia juga menegaskan agar instruksi ini wajib dilaksanakan dan dipatuhi dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Paulina menyampaikan, sejauh ini kasus rabies belum ada di Kabupaten Rote Ndao, namun instruksi yang dikeluarkan untuk mencegah dini agar jangan sampai masuk ke Kabupaten Rote Ndao.
Adapun instruksi Bupati Rote Ndao ini ditujukan kepada para Camat, para Lurah dan para Kepala Desa se-Kabupaten Rote Ndao.
Baca juga: Nelayan Rote Ndao yang Alami Kecelakaan di Australia Telah Berkumpul Kembali dengan Keluarga
Lalu untuk Kepala Karantina Pertanian Wilayah Kerja Kabupaten Rote Ndao di Ba'a, Kepala Supervisi PT. ASDP Rote Ndao di Pantai Baru, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ba'a, Kepala Cabang PT Sarana Inti Makmur Rote Ndao di Ba'a, Kepala Kantor UPBU Bandara D.C Saudale Rote Ndao dan juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebupaten Rote Ndao. (Rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Kalapas Baa Rote Ndao Tutup Kegiatan Pelatihan Keterampilan Bersertifikat |
![]() |
---|
Bupati Harap Angka Stunting di Rote Ndao Alami Penurunan Lewat Gerakan Rote Cerdas |
![]() |
---|
Umat Katolik Paroki Santo Kristoforus Ba'a Rote Ndao Rayakan Pentakosta dan Syukur Panen |
![]() |
---|
Ketua MK Anwar Usman Kunjungi Rote Ndao: NTT Itu Nikmat Tiada Tara |
![]() |
---|
Yames MK Therik Didapuk Jadi Ketua Pengkab Pertina Rote Ndao |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.