Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Cek Batas Minimal IPK Saat Mendaftar Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya

Pemerintah sudah merencanakan membuka pendaftaran seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Humas Kemenpan RB
CPNS -- Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes 

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.*

Artikel lain terkait Pendaftaran CPNS

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Adakah Batas Minimal IPK Saat Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved