Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023, Cek Batas Minimal IPK Saat Mendaftar Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya
Pemerintah sudah merencanakan membuka pendaftaran seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
Baca juga: BERSIAPLAH, 17 Contoh Soal Berikut Ini Bisa Anda Pelajari untuk Persiapan Tes CPNS 2023 Nanti
- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Inilah Formasi CPNS dan PPPK dari Pusat dan Daerah Ditetapkan KemenPAN-RB
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Berikut beberapa dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Rencana Pendaftaran CPNS Dimulai, Lebih Dari 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.