Johnny G Plate Terlibat Korupsi
Mahfud MD Diperintah Segera Lanjutkan Proyek BTS yang Ditinggalkan Johnny G Plate, Begini Katanya
Pasca dipercayakan mengemban tugas sebagai Plt Menteri Kominfo RI menggantikan Menkominfo non aktif Johnny G Plate Mahfud MD langsung dapat tugas baru
POS-KUPANG.COM - Pasca dipercayakan mengemban tugas sebagai Plt Menteri Kominfo RI menggantikan Menkominfo non aktif Johnny G Plate, Menko Polhukam mendapat perintah khusus dari Presiden Jokowi.
Perintah yang diberikan kepada Menko Polhukam, adalah segera melanjutkan proyek pembangunan Tower BTS yang ditinggalkan oleh Sekjen Partai NasDem itu.
Amanat tersebut diberikan langsung oleh Presiden Jokowi, setelah mempercayakan jabatan Menkominfo itu kepada Mahfud MD. Hal itu disampaikan Mahfud MD saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kominfo RI, Jumat 26 Mei 2023.
Dikatakannya, ia telah ditugaskan untuk segera melanjutkan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang bermasalah di tangan Johnny G Plate itu.
"Tugas presiden kepada saya selaku Plt Menteri Kominfo, adalah melanjutkan proyek menara BTS 4G ini," tandas Mahfud MD.
Megaproyek tersebut, lanjut Mahfud DM, diminta untuk dilanjutkan, karena menara BTS tersebut sangat diperlukan masyarakat untuk komunikasi yang lebih baik.
"Kesejahteraan masyarakat juga akan sangat banyak dikontribusi oleh selesainya Menara BTS 4G yang sudah diprogramkan ini," ujar Mahfud.
Baca juga: Ambil Alih Jabatan Menkominfo dari Johnny G Plate, Mahfud MD Langsung Diserang Ribuan Buzzer
Mahfud juga mengatakan kelanjutan proyek tersebut akan ditangani oleh Plt Dirut Bakti yang saat ini diisi oleh Inspektur Jenderal Kemkominfo Arief Tri Hardiyanto, menggantikan Anang Latif yang turut terseret kasus dugaan korupsi bersama Jhonny G Plate.
Masuknya Arief di posisi Dirut Bakti semakin memantapkan keberlanjutan proyek BTS 4G. Demikian juga dengan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkapkan peluncuran dua satelit pemerintah hingga Palapa Ring Integrasi tetap berjalan sesuai rencana.
"Iya, (satelit) tetap (diluncurkan), semuanya akan dilanjutkan," ucap Mahfud.
Memang Ada yang Janggal
Sebelumnya, Mahfud MD pernah mengatakan proyek pembangunan tower BTS 4G sejatihnya sudah direncanakan sejak lama. Proyek itu dimulai sejak 2006 dan berjalan baik hingga 2019.
Selama tenggat waktu tersebut, proyek itu berjalan. Namun masalahnya baru muncul sejak tahun 2020, ketika anggaran dicairkan sebesar 10 triliun dari total Rp 28 triliun yang telah dialokasikan.
Masalahnya terkuak setelah dalam laporan pertanggungjawaban, terlihat ada yang janggal. Tower BTS tidak ada yang berdiri, padahal dananya sudah direalisasikan.
“Pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada. BTS-nya, tower-towernya tidak ada,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Dengan alasan adanya pandemi Covid-19, pelaksana proyek lalu meminta perpanjangan pembangunan BTS hingga Maret 2022. Padahal sebenarnya perpanjangan itu menyalahi aturan.
“Uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, tapi diminta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya ini tidak boleh secara hukum, tapi tetap diberi perpanjangan,” katanya.
Hingga bulan Maret dari 4.200 tower yang ditargetkan, pelaksana proyek melaporkan 1100 tower terealisasi. Namun berdasarkan pemeriksaan satelit hanya 958 tower yang berdiri.
“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” katanya.
Apabila diasumsikan kata Mahfud proyek yang telah dikerjakan tersebut hanya Rp 2,1 triliun.
Baca juga: Amien Rais Meradang Dengar Kasus Johnny G Plate: Ini Momen Tepat Surya Paloh untuk Pukul Balik
Oleh karena itu ada sekitar Rp 8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan dari Rp 10 triliun lebih anggaran yang telah dicairkan.
“Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 triliun koma sekian, saya sudah sampaikan ke Bapak presiden,” pungkasnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.