Berita NTT
DPRD NTT: Pemerintah Perlu Ciptakan Pola Baru Pemberian Bansos
diapun sepakat dengan keterangan Menteri sosial RI bahwa bansos tidak diberikan dalam bentuk barang, namun diberikan berupa uang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus menyampaikan agar pemerintah perlu menciptakan pola baru dalam pemberian bantuan sosial (bansos).
"Saya sarankan, pemerintah perlu menciptakan pola baru pemberian Bansos yang tidak menimbulkan kerumunan dan antrean panjang karena terlihat kurang elok," kata Emanuel Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 26 Mei 2023 Malam.
Walaupun demikian, menurutnya, Bansos pemerintah sangat tepat dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga masyarakat.
"Saya rasa, bansos pemerintah sangat tepat dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga masyarakat serta dapat menstabilkan infalsi," tuturnya.
Baca juga: Marno Riangtoby, Pustakawan Asal Lembata Jadi Master Trainer Nasional Latih Pustakawan se-NTT
Karena itu, katanya, diapun sepakat dengan keterangan Menteri sosial RI bahwa bansos tidak diberikan dalam bentuk barang, namun diberikan berupa uang.
" Saya sepakat Menteri Sosial, Ibu Risma bahwa dalam kesempatan berikut, Bansos tidak lagi diberikan dalam bentuk barang tetapi dalam bentuk uang. Jika dalam bentuk uang maka sebaiknya langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu tidak menimbulkan antrean bagi penerima serta juga penerima itu sendiri bertanggung jawab dalam penggunaan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan paling prioritas.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Ketua MK Anwar Usman Kunjungi Rote Ndao: NTT Itu Nikmat Tiada Tara |
![]() |
---|
Peringati HUT Perpusnas RI dan Dinas Kearsipan NTT, Sekda NTT Sebut Unsur Administrasi Penting |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham NTT: Pencegahan Perdagangan Orang Dimulai dari Masyarakat Desa |
![]() |
---|
Marno Riangtoby, Pustakawan Asal Lembata Jadi Master Trainer Nasional Latih Pustakawan se-NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.