Berita Rote Ndao
Bupati Rote Ndao Kukuhkan Lembaga Adat pada Lima Desa di Kecamatan Landu Leko
Adapun lembaga adat di lima desa yakni Desa Daeurendale, Desa Sotimori, Pukuafu, Bolatena dan Desa Lifuleo.
“Saya dihadang dengan tanaman pisang ditengah jalan. Seolah-olah menghalangi untuk melalui jalan itu. Waktu itu saya menuju Pukuafu. Jalannya memang penuh dengan lumpur apalagi ada hujan. Saya berpikir positif saja bahwa ini pertanda (masyarakat) minta jalan," ujar Bupati Paulina dengan senyum.
"Tahun ini sudah terjawab. Ini juga menjadi perhatian kita. Karena ruas jalan itu dibangun dengan hotmix. Kita terus berdoa supaya diberikan hikmat sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. Dan saya tidak pernah memilah. Membangun dengan pemerataan,"
lanjut dia.
Baca juga: Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu Serahkan Bantuan 7 Unit Kapal Ikan
Untuk itu, jelas Bupati Paulina, para Manaleo dari lima desa yang dikukuhkan dihimbau untuk tetap menjadi mitra pembangunan yang baik bersama pemerintah memajukan daerah dan masyarakat diwilayahnya. Menjadi Manaleo artinya ada beban tanggungjawab yang harus dipikul khususnya terhadap manaleo dan masyarakat di wilayahnya.
"Itu beban tanggung jawab yang diberikan agar bagaimana seorang Manaleo bisa merangkul para analeonya. Mensejahterakan analeonya. Selalu mengunjungi para analeo sehingga bisa mendengar keluh kesanya,” imbau Bupati Paulina. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.