Berita Rote Ndao

Bupati Rote Ndao Kukuhkan Lembaga Adat pada Lima Desa di Kecamatan Landu Leko

Adapun lembaga adat di lima desa yakni Desa Daeurendale, Desa Sotimori, Pukuafu, Bolatena dan Desa Lifuleo.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
LENTERA - Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu foto bersama para Maneleo di lima desa Kecamatan Landu Leko memegang lentera yang dinyalakan usai acara pengukuhan, Selasa, 23 Mei 2023. 

“Saya dihadang dengan tanaman pisang ditengah jalan. Seolah-olah menghalangi untuk melalui jalan itu. Waktu itu saya menuju Pukuafu. Jalannya memang penuh dengan lumpur apalagi ada hujan. Saya berpikir positif saja bahwa ini pertanda (masyarakat) minta jalan," ujar Bupati Paulina dengan senyum.

"Tahun ini sudah terjawab. Ini juga menjadi perhatian kita. Karena ruas jalan itu dibangun dengan hotmix. Kita terus berdoa supaya diberikan hikmat sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. Dan saya tidak pernah memilah. Membangun dengan pemerataan,"
lanjut dia.

Baca juga: Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu Serahkan Bantuan 7 Unit Kapal Ikan

Untuk itu, jelas Bupati Paulina, para Manaleo dari lima desa yang dikukuhkan dihimbau untuk tetap menjadi mitra pembangunan yang baik bersama pemerintah memajukan daerah dan masyarakat diwilayahnya. Menjadi Manaleo artinya ada beban tanggungjawab yang harus dipikul khususnya terhadap manaleo dan masyarakat di wilayahnya.

"Itu beban tanggung jawab yang diberikan agar bagaimana seorang Manaleo bisa merangkul para analeonya. Mensejahterakan analeonya. Selalu mengunjungi para analeo sehingga bisa mendengar keluh kesanya,” imbau Bupati Paulina. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved