Pilpres 2024
12 Parpol Kini di Ujung Tanduk, Diprediksi Tak Tembus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
12 parpol yang selama ini berkibar di Indonesia, kini berada di ujung tanduk. Partai-partai politik diprediksi tak akan tembus ambang batas parlemen.
Setelah PDIP disusul Partai Gerindra dengan elektabilitas 18,8 persen. elektabilitas partai ini naik dari hasil survei sebelumnya sebesar 14,3 persen.
Sementara di peringkat ketiga, Partai Demokrat dengan elektabilitas 8 persen. Rentang jarak elektabilitas partai ini relatif jauh dengan Gerindra dan PDIP.
Meski demikian, elektabilitas Partai Demokrat menggusur elektabilitas Partai Golkar yang meraih 7,3 persen dan berada di posisi keempat.
Baca juga: Calon Pendamping Ganjar Pranowo akan Segera Diumumkan, Hasto: PDIP Tunggu Momen yang Tepat
Adapun dua partai lain yang diprediksi lolos ke parlemen, adalah Partai Partai NasDem dengan elektabilitas 6,3 persen dan PKB 5,5 persen.
Sementara 14 parpol lainnya diprediksi tidak mampu memenuhi ketentuan ambang batas parlemen 4 persen.
Elektabilitas PKS dalam survei terbaru Litbang Kompas hanya 3,8 persen, turun dibanding hasil survei sebelumnya sebesar 4,8 persen.
Kemudian elektabilitas PAN hanya 3,2 persen. Disusul Perindo dengan elektabilitas 3,1 persen.
Parpol lainnya seperti PPP, Hanura, PBB, PSI, Gelora, partai Buruh, Partai Garuda, Partai Ummat, hingga PKN dalam survei terbaru Litbang Kompas ini memiliki elektabilitas di bawah 3 persen.
Survei Litbang Kompas ini dilakukan terhadap 1.200 responden di 38 provinsi yang memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan ambang batas kesalahan 2,38 persen.
Ada pun daftar partai politik yang didiprediksi lolos Parliamentary Threshold sebagai berikut :
1 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP )
2 Partai Gerindra ( Gerakan Indonesia Raya )
3 Partai Demokrat
4 Partai Golkar ( Golongan Karya )
5 Partai NasDem ( Partai Nasional Demokrat )
6 PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa )
Sedangkan partai-partai politik yang diprediksi tak lolos Parliamentary Threshold dan menempatkan wakilnya di DPR RI adalah sebagai berikut:
1. Partai Perindo ( Persatuan Indonesia )
2. PKS ( Partai Keadilan Sejahtera)
3. PAN ( Partai Amanat Nasional )
4. PPP ( Partai Persatuan Pembangunan )
5. Partai Hanura ( Hati Nurani Rakyat )
6. PBB ( Partai Bulan Bintang )
7. PSI ( Partai Solidaritas Indonesia )
8. Partai Gelora
9. Partai Buruh
10. Partai Garuda
11. Partai Ummat
12. Partai Kebangkitan Nusantara
Baca juga: Yandri Susanto Bicara Blak-Blakan: Ketua Umum PAN Makin Dekat dengan Prabowo Subianto
(*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.