Jalankan Budaya Anti Korupsi di Kemenkuham NTT Itu Gampang
Kakanwil Kemenkuham NTT Marciana Dominika Jone, SH mengatakan, budaya anti korupsi itu gampang dilaksnaakan di jajaran Kemenkuham NTT.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) NTT Marciana Dominika Jone, SH, mengatakan, menjalankan budaya anti korupsi di jajaran Kemenkuham NTT itu gampang. Asalkan, ada niat baik dari setiap orang untuk mau menjalankannya.
Karena itu, Mersi, panggilan akrab Marciana D Jone, mengajak jajarannya untuk menerapkan budaya anti korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.
Menurut Mersi, ketika bicara tentang budaya anti korupsi, seringkali sebagian orang menganga bahwa itu hanya slogan. Padahal melakuan praktek anti korupsi penting dilaksanakan agar tercipta lingkungan kerja yang PASTI.
"Seringkali budaya anti korupsi itu hanya slogan. Mau sebanyak apapapun sosilisasi dan publikasi tentang budaya anti korupsi, bahkan ada pendidiakn khusus tapi hal itu mesti kembali pada integritas moral masing-masing. Kembali kepada keyakinaan kita pada Tuhan, hubungan vertikal kita pada Tuhan , hubungan horizontal kita pada sesama," tegas Mersi, dalam kegiatan Workshop Pembangunan Budaya Anti Korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkuham NTT sejak tanggal 22 hingga 24 Mei 2023.
Baca juga: Kakanwil Kemenkuham NTT Merci Jone Tantang Kasatker Terapkan Manajemen Risiko
Kegiatan itu menghadirkan dua narsum Slamet Riyadi SE MM, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT dan Yoanes Kardinto, SH MG dari Kejati NTT. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM I Gusti Putu Milawati, Kepala Satuan Kerja (Satker) dan segenap jajaran Kemenkuham NTT.
Menurut Mersi praktek budaya anti korupsi itu sebenarnya sederhana sekali. Bagaimana setiap kita, khususnya ASN di Jajaran Kemenkuham NTT mau melakukan budaya itu dalam pekerjaan sehari-hari.
"Sebagus apapun teori, mau diajar oleh narsum dari KPK, bikin pertemuan seperti ini, tapi kalau hanya sekedar seremonial saja, maka budaya anti korupsi tak bisa kita lakukan," kata Mersi.
Karena itu, Mersi mengajak semua jajaran Kemenkuham NTT untuk berefleksi atas apa yang telah dilakukan selama ini dan mulai mengubah perilaku untuk menjalankan budaya anti korupsi.
Baca juga: Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik, Pegawai Kemenkuham NTT Jangan Berhenti Belajar
"Mari semua refleksi, dalam melaksanakan tugas sebagai kuasa pengguna anggaran, sebagia pejabat pembuat komitmen, sebagai pengelola keuangan, sebagai kasatker, sudahkah kia memang melakukan anti korupsi?" kata Mersi.
Mersi mencontohkan sejumlah tindak korupsi yang disa saja terjadi dan dilakukan. Misalnya, ada biaya pemeliharaan setiap tahun tapi realisasinya tidak ada sama sekali. "Itu contoh. Mudah-mudahan diantara kita baik baik semuanya," kata Mersi.

Contoh lain, ketika menjadi PPK misalnya kuasa pengguna anggaran, ketika kerja sesuatu ada syaratnya saya dapat berapa.
"Untuk apa kita omong anti korupsi kalau masih melakukan seperti itu. Hitung hitungan dulu. Saya kerja ini, nanti saya berapa, kamu berapa. Semoga kita disini tidak ada yang seperti itu," harap Mersi
Begitu juga anggaran Bama atau bahan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan di lapas rutan. Nilainya misalnya Rp 22.000 perhari. Makanan sudah jelas hari ini makan apa. Apakah itu bisa dijalankan dengan baik atau belum.
Baca juga: Kakanwil Kemenkuham NTT Merci Gugah Kenapa ASN Kenakan Tenun Ikat 3 Kali Seminggu
Mersi menambahkan, Sekjen selalu mengingatkan bahwa Tuhan yang menempatkan kita di jabatan masing-masing karena itu, kepercayaan tersebut mesti dijalankan dengan baik.
"Jadi sebenarnya gampang saja menjalankan budaya anti korupsi. Yakni dimulai dari niat, hati, keimanan dan ketagwaan kita pada Tuhan," katanya.
Petugas LPKA Kupang Ikut Gerakan Anti Korupsi |
![]() |
---|
Marciana Dominika Jone Dilantik Jadi Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum |
![]() |
---|
Pendaftaran Kekayaan Intelektual di NTT Meningkat 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham NTT Ajak Sekolah Cegah Perundungan Anak Sejak Dini |
![]() |
---|
Empat Anak Hasil Kawin Campur dengan WN Prancis di NTT dapat Penegasan Status WNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.