Korupsi BTS Kominfo
Dugaan Aliran Dana Proyek BTS 4G Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD: Dengan Nama Namanya
Adapun isu yang beredar menyebutkan tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD merespons isu adanya dugaan aliran dana korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo yang mengalir ke tiga partai politik (parpol).
Adapun isu yang beredar menyebutkan tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.
Merespons hal itu, Mahfud MD mengatakan, dirinya telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Meski demikian, Mahfud MD menganggap isu ini hanya gosip politik belaka. Dia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.
"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," terang dia.
Bahkan, kata Mahfud MD, hal ini telah disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.
Baca juga: Tiga Parpol Terima Dana Korupsi BTS Kominfo, Mahfud MD: Saya Anggap Gosip Politik
"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'," ungkap Mahfud MD.
"Oleh sebab itu, saya persilahkan Kejaksaan atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," jelas Mahfud MD.
"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.
"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," ujar dia.
Sementara, Mahfud juga telah memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkominfo yang baru, Arief Tri Hardiyanto untuk mengejar uang menguap dalam perkara dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
Sebagaimana diketahui proyek BTS 4G Tahun Anggaran 2020 digelontorkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk pendirian 4.200 menara.
Baca juga: Plt Menkominfo Mahfud MD: Jokowi Minta Proyek BTS Dilanjutkan
Namun dalam belanja realisasi hanya berdiri 958 unit menara dengan estimasi dana terpakai sebesar Rp 2 triliun. Sehingga masih ada Rp8 triliun lebih uang negara yang menguap tanpa pertanggungjawaban berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.