KKB Papua
Usai Bakar Rumah Pendeta di Kabupaten Puncak, KKB Papua Tembak Tower BTS, Begini Kata Sebby Sambom
KKB Papua melancarkan aksi kejamnya. Kali ini membakar dua rumah warga di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Usai bakar rumah, KKB Tembak BTS Telkomsel.
POS-KUPANG.COM - KKB Papua kembali melancarkan aksi kejamnya. Kali ini mereka membakar dua rumah warga di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Bahkan usai rumah itu ludes dilalap api, Kelompok Kriminal Bersenjata tersebut menembaki tower BTS yang ada di daerah tersebut.
Insiden pembakaran rumah warga itu dilakukan KKB Papua pada Sabtu 20 Mei 2023. Peristiwa itu terjadi di Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Irosnisnya, Juru Bicara TPNPB-OPM ( Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka ), Sebby Sambom, mengatakan bahwa aksi itu merupakan bukti bahwa perang belum usai.
"Ini tandanya perang masih berlanjut," tandas Sebby dalam keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Senin 22 Mei 2023.
Harian ini memberitakan, Polres Puncak kini sedang mendalami kasus kebakaran dua unit rumah di Ilaga Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
kebakaran itu dialami dua warga masing-masing Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya, di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu 20 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WIT.
Saat itu, masyarakat tiba-tiba melihat api membumbung tinggi. Saat itu juga saksi langsung melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Hal ini dibenarkan Kabag Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Dia menyebutkan bahwa kasus itu berawal ketika masyarakat melihat asap telah mengepul tinggi di lokasi kejadian.
“Melihat kejadian ada asap hitam, masyarakat kemudian melaporkan kasus tersebut ke piket Polsek Ilaga,” ujar Benny.
Mendapat laporan tersebut, lanjut dia, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.
Saat itu, api sulit dipadamkan, karena tak ada fasilitas seperti mobil pemadan kebakaran untuk membantu memadamkan kobaran api.
“Sekitar satu jam baru api bisa dipadamkan. Kendalanya, adalah tidak ada Alat pemadam Api ringan (APAR) atau pun mobil pemadam kebakaran,” ucap Benny.
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000.
“Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi,” tandasnya.
Untuk diketahui, kasus pembakaran rumah warga merupakan salah satu modus yang dilancarkan KKB Papua selama ini. Pembakaran rumah itu karena berbagai alasan. Salah satunya, adalah warga tak memenuhi permintaan KKB Papua.
Baca juga: KKB Papua Masih Eksis, Aksinya Telan Banyak Korban Jiwa, Dulu Pernah Bunuh Tim Peneliti Asal Eropa
Daerah bergolak tersebut, jika permintaan KKB Papua tak dipenuhi, maka risikonya akan sangat fatal. Salah satunya, adalah KKB membakar rumah penduduk.
Kasus semacam ini telah terjadi berulang kali di sejumlah daerah di wilayah pegunungan daerah tersebut. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.