Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok

BREAKING NEWS: Penuhi Petunjuk JPU, Tim Forensik Lakukan Autopsi Jenazah Marthen Leba Doko

Terkait kondisi jenazah korban sudah dalam keadaan membusuk karena dimakamkan sekitar 20 hari, dan otopsi dilaksanakan sekitar hampir 2 jam.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
AUTOPSI - Tim Dokter Forensik RSB Titus Uly Kupang sementara melakukan persiapan autopsi jenazah Marthen Leba Doko di TPU Damai, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin 22 Mei 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Dokter Forensik RSB Titus Uly Kupang bersama Penyidik Reskrim Polresta Kupang Kota melakukan autopsi terhadap jenazah Marthen Leba Doko yang meninggal setelah dianiaya di Jalan El Tari.

Pelaksanaan autopsi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada  Senin 22 Mei 2023 yang dimulai sekitar pukul 13.45 Wita.

Tindakan autopsi dilakukan oleh Dokter Forensik, dr. Edi Hasibuan bersama tim medis, yang saksikan oleh Kanit Pidum, Ipda Faijor ke otopsi untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam P-19 yang harus dipenuhi oleh penyidik Reskrim yang menangani perkara tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

Pelaksanaan autopsi dihadiri oleh pihak keluarga dan kerabat korban. Usai pelaksanaan autopsi, dr. Forensik, AKBP Edi Hasibuan mengatakan pihaknya melaksanakan autopsi guna memenuhi petunjuk P-19 dari JPU.

Terkait kondisi jenazah korban sudah dalam keadaan membusuk karena dimakamkan sekitar 20 hari, dan autopsi dilaksanakan sekitar hampir 2 jam.

"Kami melaksanakan autopsi untuk kepentingan penyidikan guna memenuhi petunjuk JPU, dan autopsi sekitar 1 jam 30 menit," ungkap dr. AKBP Edi Hasibuan.

Baca juga: Kapolresta Kupang Kota Beberkan Kronologi Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok

Dari autopsi tersebut, Tim Forensik mengambil sampel organ tubuh seperti jantung, dan paru-paru untuk pemeriksaan.
Terkait hasil autopsi akan diketahui dalam waktu 14 hari kedepan.

Kuasa hukum keluarga korban, Mekitison Tanau, mengatakan bahwa pihaknya mendampingi keluarga yang menghendaki otopsi untuk memenuhi petunjuk JPU dan mendukung kelancaran proses penyidikan.

Terkait hasilnya, pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan kepada penyidik untuk memproses hukum perkara tersebut hingga tuntas. 

Seorang mahasiswa Undana Kupang, Marthen Leba Doko tewas dikeroyok orang tak dikenal.

Peristiwa naas yang menimpa mahasiswa Undana itu terjadi di Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang, tepat di depan rumah jabatan atau Rujab Gubernur NTT.

Tak hanya, Marthen Leba Doko, pengeroyokan pada Minggu 30 April 2023 dini hari juga menyebabkan rekann Evan, rekan korban sekarat dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved