Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok

Kapolresta Kupang Kota Beberkan Kronologi Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok

Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku bergegas pergi meninggalkan dua korban dalam kondisi sekarat di lokasi kejadian.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
TIM - Tim Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap Mahasiswa Undana, Marthen Leba Doko dan Rekannya Evan di Jalan El Tari. Penangkapannya di dua lokasi berbeda di Kota Kupang, Selasa 2 Mei 2023 malam.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Mahasiswa Undana, Marthen Leba Doko dan rekannya Evan di Jalan El Tari pada Minggu 30 April 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, identitas para pelaku pengeroyokan EJB alias Fendi (24)  berstatus Pegawai Honorer, Bakunase II.

Pelaku YSRD alias Vio (24) Karyawan Swasta, Warga Airnona, serta pelaku SR alias Icad (27) Pegawai Honorer, Warga Manulai II

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan ketiga pelaku telah berteman akrab.

Baca juga: Hardiknas 2023, 1000 Penari Tarian Helong Buka Karnaval Budaya di Kota Kupang

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 3 Mei 2023, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan tersebut bermula dari Minggu 30 April 2023 dinihari, tiga pelaku sementara mengkonsumsi minuman keras di ruas Jalan El Tari, tepatnya di Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Sedangkan korban berboncengan dengan rekannya Evan melintas di lokasi kejadian tempat para pelaku sementara duduk sambil mengkonsumsi miras.

Setelah melewati para pelaku, terdengar oleh korban ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan lokasi kejadian.

Kemudian korban turun dari sepeda motornya lalu mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban bersama rekannya.

Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku bergegas pergi meninggalkan dua korban dalam kondisi sekarat di lokasi kejadian.

Pasca kejadian tersebut, keluarga korban langsung mendatangi Polresta untuk melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Sampah Jadi Tanggung Jawab Sosial Masyarakat Kota Kupang 

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan pengumpulan data dari para saksi di lokasi sehingga mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku.

"Keberhasilan penangkapan ketiga terduga pelaku adalah merupakan doa dan kerjasama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu tiga hari (3x24 Jam) para terduga pelaku dapat diamankan, dan saat ini ketiganya sudah ada di dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Krisna.

Pihaknya menghimbau warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, jangan segan-segan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa di Polri di nomor 110. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved