Berita Sikka

Rapat Tim Pora di Maumere sebagai Wadah Komunikasi Antarinstansi

Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Hendy Kurnia Darmawan.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
RAPAT - Suasana rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora di Maumere, Jumat, 19 Mei 2023. 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Dalam rangka penguatan pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTT melakukan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten Sikka di 
di Aula Hotel CAPA Resort, Maumere, Jumat, 19 Mei 2023. 

Kegiatan ini diikuti sejumlah instansi terkait, sesuai dengan SK Tim Pora Tingkat Kabupaten Nomor W.22.IMI.IMI.3-0198.GR.03.06 Tahun 2023.

Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Hendy Kurnia Darmawan.

Hendy Kurnia Darmawan mengatakan, rapat koordinasi Tim Pora  merupakan wadah komunikasi antaraparat pemerintah untuk menyatukan persepsi  antarinostansi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing.

Baca juga: Imigrasi Maumere Gelar Eazy Passport di Kabupaten Ende

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujudnya penguatan koordinasi, keterpaduan, penyelarasan tugas dan fungsi, serta pertukaran informasi perkembangan pengawasan orang asing.

“Kami berharap Rapat Koordinasi Tim Pora dapat memeroleh hasil optimal, mengingat keberadaan orang asing dapat memberi manfaat juga bagi kemajuan daerah, dan harus diwaspadai agar tidak memicu kerawanan," ujar  ketua panitia ini.

Setelah resmi dibuka, rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga orang narasumber, yakni Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, Mardiyanto; Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Hendy Kurnia Darmawan; serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka, Servasius Sewar.

Baca juga: Imigrasi Maumere Gelar Eazy Passport Kelompok Rentan dan Umum di Flores Timur

Divisi Keimigrasian yang diwakilkan oleh Mardiyanto, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian menjadi narasumber pada rapat itu menyampaikan, Rapat Tim Pora pmerupakan amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Rapat Tim Pora ini merupakan bentuk  komunikasi dan pertukaran informasi serta bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada di wilayah kita ini," ujarnya.

Mardiyanto menyampaikan materi tentang  Pengawas Orang Asing sesuai dengan amanat Undang -undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, syarat pemberian bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dan persyaratan visa second home  terbaru.

Baca juga: Imigrasi Maumere Sikka Kunjungi Divisi Imigrasi NTT untuk Konsultasi Layanan Keimigrasian

“Penguatan pengawasan orang asing kami tingkatkan sinergitas dan kolaborasinya, salah satunya adalah terkait dengan kasus-kasus viral yang terjadi di Provinsi Bali, di mana banyak turis asing yang berulah dan mengganggu ketertiban umum, kami tidak ingin hal tersebut terjadi di wilayah Flores, Sikka dan sekitarnya. Mengingat kehadiran turis asing sudah mulai meningkat kembali di Kabupaten Sikka pascaCovid-19,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, "Selain itu pengawasan orang asing kami fokuskan di tingkat kecamatan, desa dan dusun, di mana ini sangat penting serta butuh dukungan masyarakat untuk dapat ikut memberikan informasi keberadaan dan kegiatan orang asing dengan bantuan teman-teman Tim Pora tingkat kecamatan dapat membantu mengedukasi masyarakat."

Baca juga: Konsultasi Pelayanan Keimigrasian Bagi WNI di Dirjen Imigrasi

Servasius Sewar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pora  di Kabupaten Sikka, mengimbau agar kasus-kasus yang telah disampaikan oleh Kasi Intelijen tadi, harus menjadi perhatian kita, serta terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya untuk0 teman teman Dispenduk  terkait identitas penduduk harus lebih ketat lagi.

Llĺ kecamatan, desa dan dusun, di mana ini sangat penting serta butuh dukungan masyarakat untuk dapat ikut memberikan informasi keberadaan dan kegiatan orang asing dengan bantuan teman-teman Tim Pora  tingkat kecamatan dapat membantu mengedukasi masyarakat.

Servasius Sewar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pora di Kabupaten Sikka, mengimbau agar kasus kasus yang telah disampaikan oleh Kasi Intelijen tadi, harus menjadi perhatian semua pihak, serta terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya untuk teman teman Dispenduk  terkait identitas penduduk harus lebih ketat lagi.

Ia berharap Operasi Gabungan yang rencana akan dilaksanakan nanti, agar melibatkan pihak tingkat kecamatan.
Menurutnya, data orang asing yang tercatat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sikka, sudah sesuai dengan data yang terdapat di Imigrasi Maumere.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan Rapat Tim Pora ini.

Rapat diisi dengan sesi tanya jawab oleh anggota rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sikka dan sudah mematuhi protokol kesehatan. (*/pol)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved