Kamis, 7 Mei 2026

Berita NTT

Pemprov NTT Terima WTP, Habde Dami: WTP Bukan Bukti Pemerintah Bebas dari Pelanggaran Hukum

Ia menambahkan dan mengharapkan semua yang diprogramkan pemerintah, sesungguhnya harus menyentuh di masyarakat. 

Tayang:
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
DOK POS-KUPANG.COM
Pengamat Kebijakan Publik NTT, Ir. Habde Adrianus Dami, M.Si 

Disampaikan apabila dikaitan WTP yang diterima dengan jangkauan pemerintah "NTT Bangkit Rakyat Sejahtera", hasilnya belum begitu terasa atau tidak begitu kelihatan di masyarakat.

Baca juga: BPK RI Beberkan 4 Kabupaten di NTT Lambat Serahkan LKPD

Lanjut dijelaskan bahwa, pemerintah adalah pihak yang bekerja, pengelola keuangan atau anggaran. Sehingga jika dilihat dari evaluas yang dilakukan oleh DPRD terhadap pemerintah pun bersifat politis, dimana tidak dapat menjadi tolak ukur terjadinya lompatan-lompatan pembangunan di masyarakat.

"Tiga unsur dari APBD, sejauh ini belum terlihat signifikan dampaknya di masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan dan mengharapkan semua yang diprogramkan pemerintah, sesungguhnya harus menyentuh di masyarakat. 

"Jangan sampai kita menciptakan program-program yang sebenarnya tidak menyentuh masyarakat," tambahnya.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved