KKB Papua
KKB Papua Masih Eksis, Aksinya Telan Banyak Korban Jiwa, Dulu Pernah Bunuh Tim Peneliti Asal Eropa
Hingga saat ini tak terhitung lagi jumlah korban yang merenggang nyawa dalam aksi kejam yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Mereka berniat untuk melepaskan diri dari Indonesia. OPM pun kerap menyuarakan tentang referendum supaya bisa merdeka dari NKRI.
Dalam memperjuangkan keinginan kelompok, mereka beberapa kali melakukan gerakan kriminal yang memakan korban jiwa.
Oleh sebab itu, pemerintah kemudian berinisiatif untuk membentuk Daerah Otonomi Khusus bagi Papua dengan anggaran yang besar.
Sayangnya, anggaran tersebut hanya digunakan oleh golongan elite saja, tidak sampai ke masyarakat luas.
Hal itu kemudian memicu terjadinya gerakan perlawanan masif dari OPM dengan melakukan berbagai tindakan kejahatan.
Salah satu aksi kriminal yang pernah dilakukan OPM adalah pada 1996, saat mereka menawan sejumlah orang Eropa dan Indonesia yang terdiri dari grup peneliti dan kamp hutan.
Dua sandera dari grup peneliti dibunuh, sementara yang lainnya dibebaskan. Karena aksinya, OPM kerap dicap sebagai organisasi kriminal.
Oleh karena itu, istilah OPM kemudian diganti menjadi KKB atau Kelompok Kriminal Bersenjata.
Apabila ada salah satu kelompok KKB Papua yang tertangkap, mereka akan langsung ditahan karena alasan kriminalitas.
Karena tujuan KKB adalah ingin melepaskan Papua dari NKRI, maka kelompok ini dianggap sebagai gerakan separatis, yang dapat mengancam keutuhan negara.
Baca juga: Pasca Dilepas KKB Papua, Pekerja Tower BTS Pegubin Dirawat di Oksibil, Begini Faktanya
Area Rawan KKB dan Para Pemimpinnya
Menurut catatan, KKB kerap beraksi di Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Terbaru, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut ada enam daerah yang rawan KKB.
Daerah yang masuk rawan KKB di Papua Tengah yakni di Puncak, Puncak Jaya, dan Intan Jaya.
Sementara di Papua Pegunungan, tiga daerah yang rawan KKB adalah Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang (perbatasan RI-Papua Nugini).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.