Berita Kabupaten Manggarai

Kejaksaan Negeri Beri Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana BOS Jenjang SD dan SMP di Manggarai

bangga dan senang. Untuk itu kita harus mendengarkan dan mencernahnya secara baik, bukan untuk menakuti-nakuti

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
SOSIALISASI - Kegiatan Pendampingan Hukum sosialisasi terkait Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional pada satuan Pendidikan jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Manggarai. Gambar diambil, Jumat 19 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai memfasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai untuk memberikan pendampingan Hukum dengan melakukan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS) pada satuan Pendidikan jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Manggarai

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Jumat 19 Mei 2023.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero. 

Hadir menjadi narasumber Kasie Pidsus Kejari Manggarai, Daniel Merdeka Sitorus, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai dan diikuti oleh para Pengawas, para kepala sekolah, Bendahara dan Operator dari jenjang  SD dan SMP se-Kabupaten Manggarai. 

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Manggarai Naik Pasca Pandemi Terbesar dari Sektor Jasa

Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, dalam membuka kegiatan itu, mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Manggarai menyampaikan apresiasi dan terimakasih serta memberikan penghargaan kepada Kejari Manggarai dalam hal ini Kepala Kejaksaan (Kajari) dan seluruh jajaran untuk membantu Dinas PPO, sekolah-sekolah terkait pengelolaan dana BOS

Menurut Gero, pendampingan hukum ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari Kejari Manggarai terkait pengelolaan dana BOS di semua jenjang satuan Pendidikan. 

Karena itu, Gero, meminta kepada para peserta untuk mengikuti dengan baik dan mencernanya semua materi yang diberikan oleh narasumber sehingga dalam pengelolaan dana BOS dilaksanakan atau di aplikasikan secara baik sehingga tidak salah dalam pengelolaannya sehingga terhindar dari kerugian dan masalah hukum. 

"Kehadiran pihak Kejaksaan dalam hal ini diwakili oleh pak Kasi Pidsus ini adalah hal yang luar biasa, kami sangat bangga dan senang. Untuk itu kita harus mendengarkan dan mencernahnya secara baik, bukan untuk menakuti-nakuti," Ujarnya. 

Dikatakan Gero, Pendampingan Hukum melalui sosialisasi ini perlu dilakukan karena saat ini stok orang pintar sangat banyak, namun stok orang cerdas dan baik sangat sedikit. Dengan harapan melalui kegiatan ini dapat menjadikan anak-anak bangsa menjadi lebih baik. 

Baca juga: Nelayan Tangkap Ipung di Perairan Serise Muara Sungai Wae Pesi Reo Kabupaten Manggarai

Gero juga mengatakan, melalui kegiatan ini juga sebagai bentuk pihaknya sedang mempersiapkan diri memasuki era Indonesia emas 2045.

"Mari kita mengelola satuan Pendidikan kita dengan baik," Ujarnya. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved