Berita Nasional
Pasca Johnny Plate Ditahan, Kini Mencuat Kisah Rekayasa dan Modus Para Tersangka
Sejak Rabu 17 Mei 2023, Menteri Kominfo RI Johnny G Plate dijebloskan ke Rutan Salemba. Ia ditahan karena dugaan korupsi dalam pembangunan tower BTS.
Editor:
Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
SEMPAT TERSENYUM - Menteri Kominfo RI, Johnny G PLate sempat tersenyum saat ditahan penyidik Kejaksaan Agung RI, Rabu 17 Mei 2023. Setelah ditahan di Rutan Salemba, kini terungkap kisah rekayasa dan modus yang dilakukan para tersanga. Johnny Plate ditahan karena tugasnya sebagai pengguna anggaran dan menteri.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.