Berita Ende
Marsellinus Ado Wawo: Wajah Baru Bacaleg DPR RI 2024-2029 Partai Golkar Dapil 1 NTT
sehingga tahapan pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota telah dijalankan sesuai amanat konstitusi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, resmi mendaftarkan 580 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang menyebar di 85 Daerah Pemilihan (Dapil) di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terbagi dalam dua Daerah Pemilihan (Dapil).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar wilayah Bali, NTB dan NTT, Herman Hayong, mengatakan bahwa DPP Partai Golkar telah mendaftarkan Para Bacaleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (14/5/2023) pagi WIB.
"Untuk wilayah Bali-Nusra, kami telah mengutus 33 kader terbaik Partai Golkar untuk maju dalam kontestasi Pileg 2024, yang tersebar di 5 Dapil. Kelima Dapil itu di antaranya; Provinsi Bali 1 Dapil dengan kuota 9 kursi. Sementara Provinsi NTB terdiri dari 2 dapil yaitu Dapil 1 sebanyak 3 kursi dan Dapil 2 sebanyak 8 kursi," terang Herman Hayong dalam keterangan tertulis yang diterima Pos Kupang, Selasa 16 Mei 2023.
Sedangkan Provinsi NTT terdiri dari 2 Dapil yaitu Dapil NTT 1 dengan kuota 6 kursi dan NTT 2 dengan kuota 7 kursi.
Baca juga: NTT Memilih, Tiga Jurnalis Ende Jadi Bakal Calon Anggota Legislatif dari Partai Golkar
"Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan ketat dengan pertimbangan regenerasi yang menganut meritokrasi, maka DPP Partai Golkar telah mengutus 13 orang putra-putri terbaik untuk berjuang merebut suara rakyat dan menjadi penyambung lidah rakyat NTT," kata Herman Hayong.
Putra asli Flores Timur ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berjuang dan bekerja secara kolektif sehingga sampai pada tahapan pendaftaran di KPU.
"Atas nama DPP Partai Golkar, khususnya Bidang Pememngan Pemilu Wilayah Bali, NTB dan NTT, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pengurus Partai Golkar Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para Bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Bali-Nusra atas segala dedikasi, loyalitas dan kerja kolektif sehingga pendaftaran serentak telah dilakukan dengan baik,” ucapnya.
Ucapan senada juga disampaikan kepada KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja sama dengan sangat baik sehingga tahapan pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota telah dijalankan sesuai amanat konstitusi.
Herman Hayong menegaskan, DPP Partai Golkar telah memutuskan bahwa seluruh Bacaleg pada semua tingkatan didaftarkan ke KPU dan KPUD pada masing-masing daerah dengan pemberian nomor urut berdasarkan Alfabetis.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan proses pendaftaran yang saat ini masih sebagai Bakal Calon yang masih membutuhkan verifikasi KPU/KPUD dan tahapan uji publik.
"DPP Partai Golkar ingin agar para Bakal Calon harus benar-benar dapat melewati tahapan uji publik sebelum diputuskan Nomor Urut yang defenitif untuk selanjutnya ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Dalam rentang waktu tersebut, lanjut dia, selain uji publik, DPP Partai Golkar juga akan melakukan pemantauan secara intensif gerak konsolidasi para Bakal Calon di akar rumput yang akan dijadikan bahan pertimbangan lebih lanjut dalam memutuskan Nomor Urut yang defenitif.
"Sehingga para Bakal Calon benar-benar melakukan konsolidasi secara lebih serius dan masif di tingkat akar rumput," terangnya.
Baca juga: Kenakan Kain Ende-Lio, DPD Nasdem Daftarkan 30 Bacaleg di KPU Ende
Herman menambahkan, pemberian Nomor Urut berdasarkan Alfabetis juga sebagai langkah antisipasi dalam menunggu putusan perkara di MK tentang Sistem Pemilu Legislatif secara terbuka atau tertutup.
Polres Ende Bekuk Seorang Pria Diduga Terliba Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Imigrasi Maumere Gelar Eazy Passport di Kabupaten Ende |
![]() |
---|
Berkas Pengajuan Bacaleg Dinyatakan Lengkap, Partai Demokrat Ende Target Raih Empat Kursi |
![]() |
---|
Hanya Butuh Waktu 45 Menit, Berkas Pengajuan Bacaleg PKN Diterima oleh KPU Ende |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.