KKB Papua
Panglima TNI Bicara Soal Penyanderaan Pekerja di Papua: Itu Kasus Utang Piutang, Dulu Belum Dibayar
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait kasus penyanderaan pekerja tower BTS Telkomsel yang dilakukan KKB Papua di Distrik Okbab.
Editor:
Frans Krowin
Tangkapan Layar/Kompas.tv
UTANG PIUTANG - Panglima TNI, Yudop Margono bicara soal kasus penyanderaan pekerja tower BTS Telkomsel di Kabupaten Bintang. Ia mengatakan, tak ada penyanderaan di Kabupaten Bintang, yang ada ialah masyarakat menahan para pekerja karena kasus utang piutang.
Sesaat setelah pesawat itu landing di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB Papua.
Baca juga: Bantu Evakuasi 4 Pekerja Tower BTS dari Tangan KKB Papua, TNI Polri Terjunkan 50 Personel
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu 13 Mei 2023.
Kelompok tersebut lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.