Ibadah Haji
Suhu di Arab Saudi 50 Derajat Celcius, Jemaah Haji Harus Banyak Minum Air Putih
Pada musim haji 2023 ini, suhu di Arab Saudi diperkirakan berada di kisaran 47 sampai 50 derajat celcius.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Cuaca di Arab Saudi akan menjadi tantangan tersendiri bag jemaah haji asal Indonesia. Pada musim haji 2023 ini, suhu di Arab Saudi diperkirakan berada di kisaran 47 sampai 50 derajat celcius.
Dengan suhu sepanas itu, maka kesiapan dan persiapan fisik jemaah menjadi penting sebelum dan saat berada di Tanah Suci.
"Haji tahun ini masih dalam kondisi musim panas. Suhunya di kisaran 50 derajat. Angin yang biasanya diharapkan bisa membantu, juga akan terasa panas saat mengenai muka," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Arsyad Hidayat dalam rapat koordinasi petugas Daerah Kerja Makkah, Senin 15 Mei 2023.
Menurut Arsyad Hidayat, dalam kondisi tersebut dibutuhkan kesadaran dan pemahaman dari jemaah saat melakukan serangkaian ibadah selama di tanah suci. Kesadaran mengukur kemampuan fisik sendiri juga penting untuk menjaga agar kondisi jemaah tetap bugar.
"Cuaca diperkirakan sangat panas. Perlu persiapan fisik agar tetap optimal melayani jemaah. Biasakan dari sekarang untuk banyak minum air putih," tutur Arsad Hidayat.
Baca juga: CATAT, Ini Aturan Baru Ibadah Haji 2022, Diprioritaskan Calon Jemaah 2020, Usia Dibawah 65 Tahun
Arsad berpesan agar petugas mempersiapkan diri sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, baik persiapan yang sifatnya fisik maupun non fisik. "Para petugas agar mulai mempersiapkan fisik dan mental untuk bertugas selama 60 hari di Makkah," kata Arsad Hidayat.
Di sisi lain, Arsad Hidayat menyebut Petugas PPIH juga berperan memberikan penjelasan serta bantuan kepada jemaah agar kondisi mereka tetap terjaga. Apalagi tahun ini, Kemenag mencatatkan program haji Ramah Lansia dengan memperbesar kuota lansia di haji 2023.
Jemaah haji lansia tahun ini seperti pernah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjumlah 62.879 orang. Dengan range usia mulai 65 sampai 105 tahun.
Dari jumlah tersebut, didominasi jemaah berusia 65-75 tahun yang mencapai 51.778 orang. Terbanyak kedua berusia 76-85 tahun (8.760) dan jemaah berumur 95 tahun keatas sekitar 269 orang.
"Ini menjadi jumlah terbesar untuk lansia. Karena itu, seluruh petugas harus bisa menjadi pelayan dari tamu Allah. Berikan perhatian kepada para jemaah, terutama lansia agar mereka bisa melakukan ibadah dengan tenang dan nyaman," terang Arsyad.
Baca juga: Waspadai 3 Penyakit Saat Ibadah Haji dan Gejala Penyakitnya
Rencananya jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Mereka akan diterbangkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
Sementara petugas Daker Bandara dan Madinah sudah berangkat lebih awal, 20 Mei 2023.
Pada gelombang pertama, jemaah akan mendarat di Madinah untuk menjalani ibadah Arbain (Salat Wajib berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi).
Jemaah dijadwalkan mulai menuju ke Makkah pada 2 Juni 2023. Adapun petugas Daker Makkah dijadwalkan akan berangkat pada 27 dan 28 Mei 2023. Mereka akan melakukan sejumlah persiapan sebelum kedatangan jemaah haji di kota kelahiran Nabi.
Sementara itu terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah, Kementerian Agama kembali memperpanjang jadwal pelunasannya hingga 19 Mei 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menjelaskan awalnya pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Hingga 5 Mei, ada 188.964 calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji.
Baca juga: Jemaah Harus Berusia di Bawah 65 Tahun, Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji 1 Juta Jemaah Tahun Ini,
Kemenag kemudian memperpanjang lagi jadwal pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023. Sampai 12 Mei lalu, terdapat 196.377 calon jemaah yang sudah melunasi atau 6.943 yang belum melunasi.
"Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang. Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023," kata Saiful.
Jadwal pelunasan Bipih reguler bisa dilakukan calon jemaah setiap hari kerja sampai dengan 19 Mei. Saiful menjelaskan para calon jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
"Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama," kata dia.
Saiful mengatakan Kemenag tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.
Baca juga: Jokowi Tanda Tangan PP 8/2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
"Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran persentase dari 20 persen sampai 40 persen," kata dia.
Kemenag mencatat ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20 persen, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Kemudian sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25 persen, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
Provinsi dengan kuota cadangan 30 persen adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
Kemudian kuota cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 persen dan DKI Jakarta mencapai 40 persen.
"Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan," sambungnya.
Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat. (tribun network/fah/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.