Berita Nasional

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, tilang manual sudah kembali diberlakukan di sejumlah daerah.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota tilang kendaraan di depan Gereja Katedral Kota Kupang, Selasa 17 Mei 2022 dini hari. Tilang manual kembali diterapkan polisi, sebelumnya ada wacana penerapan tilang elektronik. 

Meski tilang manual kembali diterapkan, polisi tidak akan menggelar razia untuk menindak sejumlah pelanggar lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan dalam praktiknya pihaknya akan tetap memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun hanya untuk pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

"Kalau pemeriksaan bakal diterapkan untuk yang melakukan pelanggaran. Tetapi kami tidak melakukan razia stasioner," ucap Latif.

Oleh karena itu, Latif mengimbau para pengendara agar tidak khawatir terkait penerapan kembali tilang manual ini apabila tidak melanggar lalu lintas.

Namun ia tetap mewanti-wanti kepada pengendara agar melengkapi kelengkapan serta surat-surat kendaraan pada saat menggunakan jalan raya.

Baca juga: Hapus Tilang Manual, Polri Berlakukan Tilang Elektronik Mulai Pekan Depan

"Jadi masyarakat silahkan beraktivitas seperti biasa, kalau tidak melakukan pelanggaran tidak usah takut," ucapnya. "(Tapi) kalau petugas melihat pelanggaran, berarti pasti akan langsung dilakukan penindakan," sambungnya.

Kendati demikian Latif menuturkan bahwa masyarakat tidak menganggap penindakan pelanggaran lalu lintas hanya sebatas tilang manual.

Menurutnya dalam konteks penindakan contoh terkecil seperti peringatan imbauan kepada pelanggar juga termasuk dalam penindakan kepolisian.

"Jadi konotasi menindak itu jangan melulu tilang. (Pelanggar lalu lintas) ditunjuk saja sudah ditindak kok, kami bunyikan peluit saja berarti kami sudah menindak," pungkasnya. (tribun network/fhm/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved