Berita Timor Tengah Selatan
Permudah Wajib Pajak, Bapenda TTS Launching Pembayaran PBB-P2 Lewat Kanal Qris
Dia menjelaskan, terlaksananya inovasi ini berkat kerja sama dengan Bank NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM,SOE - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar launching inovasi daerah yaitu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal bayar Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau Kode QR Standar Indonesia.
Pelaksanaan inovasi untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB-P2 ini berlangsung di halaman kantor bupati lama kabupaten TTS, Jumat, 12 Mei 2023.
Pantauan POS-KUPANG.COM, kegiatan yang berlangsung usai giat Car Free Day lingkup Pemda TTS ini dihadiri Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, Sekda TTS Edison Sipa, para camat, unsur forkompimda, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, kepala Bank NTT cabang Soe beserta tim dan banyak ASN lingkup Pemda TTS.
Baca juga: Masih Berstatus Saksi, Penyidik Polda NTT Jadwalkan Periksa Tambahan Bupati TTS
Plt. kepala Bapenda kabupaten TTS, Abraham Nomleni, SH didampingi Kepala Bidang Analisa Potensi PAD, Pengawasan dan Pengendalian KK, Boby J.B Neno, SE
kepada Pos Kupang menjelaskan, launching pembayaran PBB-P2 melalui kanal QRIS bertujuan untuk mengurangi transaksi tunai dan juga memudahkan transaksi pembayaran PBB-P2 bagi wajib pajak.
"Launching pembayaran PBB-P2 melalui kanal QRIS bertujuan untuk mengurangi transaksi tunai dan juga kemudahan transaksi pembayaran PBB-P2 bagi wajib pajak," jelasnya.
Dia menjelaskan, terlaksananya inovasi ini berkat kerja sama dengan Bank NTT.
Baca juga: Bank NTT Manjakan Mahasiswa Citra Bangsa dengan Layanan Digital
"Suatu kebanggaan bagi kami Bapenda TTS bisa bekerja sama dengan Bank NTT untuk memudahkan pembayaran pajak PBB-P2 dengan dilangsungkan launching pembayaran PBB-P2 melalui kanal QRIS hari ini," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, hal ini sebagai kesempatan untuk mempromosikan inovasi yang dikembangkan pihaknya selama ini untuk semakin dekat dengan wajib pajak dalam memberikan pelayanan.
"Wajib pajak semakin mudah dalam melakukan pembayaran melalui kanal Qris. Melalui aplikasi yang ada di Android masyarakat dapat membayar kapan saja dan di mana saja. Kita membuat pembayaran semakin mudah," tuturnya.
Baca juga: Tanah Kerap Bermasalah, Warga Kota Soe Datangkan BPN TTS Lakukan Pengukuran Ulang
"Kita gunakan aplikasi qris yang dinamis artinya terintegrasi sehingga wajib pajak tidak perlu berkomunikasi dengan petugas. Tujuan utama penggunaan aplikasi ini yaitu mengurangi transaksi tunai. Penggunaan Qris juga sangat mudah sehingga tidak menyulitkan wajib pajak saat melakukan pembayaran," terangnya.
Usai pembayaran disampaikan Nomleni, bukti pajak juga langsung dapat dicetak mandiri melalui aplikasi.
"Pajak adalah bagian dari misi kita bersama untuk membangun daerah ini. Semoga dengan apa yang dilakukan pada hari ini semakin membantu banyak masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2," tandasnya.
Nomleni menyebut obyek pajak PBB-P2 di TTS sebanyak 180.063 obyek.
Sementara, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.