Breaking News

Seleksi CPNS 2023

Simak Jadwal Pendaftaran , Simak Formasi Prioritas CPNS 2023 dan Cek Syarat-syaratnya

Dan, para calon pelamor pun diharapkan sudah menyiapkan semua kebutuhan berupata persyaratan dan memahami link pedaftaran

Editor: Alfred Dama
KBA
CPNS -- Simak persyaratan penerimaan CPNS Tahun 2023 

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Info Baru CPNS, Pendaftaran 2023 Dibuka Juni, Ini Formasi Jalur Khusus dan 11 Keahlian Ini

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen pendaftaran

1. Siapkan scan KTP.

2. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah.

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved