Seleksi CPNS 2023

Simak Jadwal Pendaftaran , Simak Formasi Prioritas CPNS 2023 dan Cek Syarat-syaratnya

Dan, para calon pelamor pun diharapkan sudah menyiapkan semua kebutuhan berupata persyaratan dan memahami link pedaftaran

Editor: Alfred Dama
KBA
CPNS -- Simak persyaratan penerimaan CPNS Tahun 2023 

POS KUPANG.COM -- Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023

Dan, para calon pelamor pun diharapkan sudah menyiapkan semua kebutuhan berupata persyaratan dan memahami link pedaftaran

Kementerian Pendayagunaan dan Penguatan Aparatur Birokrasi Negara (Menpan RB) telah menetapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023.

Pemerintah saat ini masih fokus atau memprioritaskan pemenuhan kebutuhan SDM tenaga kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk trans formasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca juga: JADWAL Pendadaftar CPNS 2023, Ini Tahapan dan Cara Login di Link sscasn.bkn.go.id serta Syaratnya

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di pemerintah pusat hanya tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan juga tenaga dosen.

Namun, instansi pemerintah sampai saat ini masih dalam proses persiapan pengusulan formasi.

Kabarnya, total formasi yang dibuka mencapai lebih dari 1 Juta.

Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan ASN lewat CPNS 2023, melainkan juga untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka?

Perekrutan CPNS 2023 akan segera dilakukan paling cepat pada akhir bulan Juni dan paling lambat pada bulan Juli 2023.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Tak Lama Lagi, Ini Daftar Berkas yang Harus Disiaplkan Calon Pendaftar

Bagi para pelamar yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, hendaknya selalu memantau in formasi terkini dari KemenPAN RB dan BKN.

Pelamar juga mulai dari sekarang mempersiapkan persyaratan dan kualifikasi yang ditentukan oleh masing-masing instansi untuk dapat diterima sebagai CPNS 2023.

Bagi pelamar dengan ijazah SMA dan SMK, peluang untuk bergabung sebagai ASN melalui penerimaan CPNS tahun 2023 ini tentunya merupakan kesempatan yang sangat baik.

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved