Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Prof Yusril Ihza Mahendra: Minimal Rp 2 Triliun Modal untuk Nyapres

Dana pencalonan presiden Republik Indonesia lebih mahal dibandingkan pemilihan umum legislatif.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/GHINAN SALMAN
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dana pencalonan presiden Republik Indonesia lebih mahal dibandingkan pemilihan umum legislatif.

Hal itu sesuai pengalaman Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra saat menjadi bagian pemenangan tim kampanye capres.

"Paling tidak pencalonan presiden perlu empat kali lipat dari pada pileg. Minimum dana yang diperlukan sebesar Rp 2 triliun," kata Yusril Izha Mahendra saat Wawancara Eksklusif di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023.

Pakar ketatanegaraan ini menjelaskan bahwa dana yang diperlukan setiap daerah pemilihan atau per satu orang untuk kursi anggota DPR RI sebesar Rp 10 miliar.

Sementara untuk melampaui threshold empat persea paling tidak harus ada 25 kursi, kalau itu per satu dapil Rp 10 miliar berarti 25 kursi Rp 250 miliar.

"Tetapi kan nggak mungkin hanya 25 kursi paling tidak dua kali lipat jadi 50 kursi. Sehingga 50 kursi dipatok berarti minimal parpol harus dapat 25 kursi dan berarti kan harus keluar uang Rp 500 miliar," urainya.

Berikut Wawancara Eksklusif Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domuara Ambarita dan News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat dengan Prof Yusril Ihza Mahendra:

Pengalaman Anda mendukung capres dan cawapres di partai politik sebenarnya berapa sih dana yang dibutuhkan? Lebih besar mana antara pilpres atau pileg?

Saya kira lebih banyak pilpres dana yang dibutuhkan. Kalau pileg itu yang saya tahu kita dengan daerah pemilihan yang sudah dibagi-bagi, kita tahu dari partai yang memperoleh kursi.

Berapa cost yang mereka keluarkan, saya dengar-dengar katanya tidak resminya, mungkin sekitar Rp 10 miliar per satu dapil, per orang untuk anggota DPR RI.

Jadi untuk melampaui threshold empat persen ya atau 25 kursi, kalau itu per satu dapil Rp 10 miliar berarti 25 kursi Rp 250 miliar tetapi kan nggak mungkin hanya 25 kursi paling tidak dua kali lipat jadi 50 kursi.

Sehingga 50 kursi dipatok berarti minimal parpol harus dapat 25 kursi dan berarti kan harus keluar uang Rp500 miliar.

Menegasi lagi berarti untuk pemilihan umum legislatif dana yang harus disiapkan Rp500 miliar ya per partai politik?

Iya memang tidak sederhana untuk ikut pemilu di zaman sekarang ini apalagi pemilu ini dengan sistem proporsional tertutup.

Untuk pemilu calon presiden berapa dana yang diperlukan, barangkali pernah dengar?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved