Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Malaka

Pemdes Suai Gandeng Dinsos Malaka Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Rumah

Memastikan betul bahwa tidak ada lilin atau kompor yang menyala dalam rumah karena riskan sekali terjadi kebakaran

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PEMDES - Pemerintah Desa Suai Kecamatan Malaka Tengah menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Malaka menyerahkan bantuan kepada Yohanes Valerianus Seran, korban kebakaran rumah. Gambar diambil pada tanggal 4 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Desa Suai Kecamatan Malaka Tengah menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Malaka bagi bantuan kepada Yohanes Valerianus Seran, korban kebakaran rumah di Dusun Fatisin A, RT 002/RW004 Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah tersebut. 

"Ia benar, kita bersama dengan Tim Dinas Sosial Kabupaten Malaka sudah menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran rumah tersebut," jawab Kepala Desa Suai, Agustina Babu kepada Pos Kupang, Sabtu 6 Mei 2023. 

Dikatakannya, penyerahan bantuan kepada korban kebakaran rumah itu sejak tanggal 4 Mei 2023. Setelah rumah korban terbakar pada tanggal 3 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 Wita.

"Bantuan dari Dinas Sosial berupa paket sandang peralatan dapur kasur foodware family kid dsb," bebernya. 

Baca juga: Pelajar Malaka Tewas Ditembak, Bupati Apresiasi Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Sementara dari pihaknya memberi kontribusi berupa uang tunai sebesar Rp 1 Juta. "Uang tersebut akan dipakai memotong daun dari tanaman gewang untuk atap kembali rumah Yohanes Valerianus Seran ini," ucapnya. 

Agustina Babu berpesan, kepada masyarakat di Desa Suai untuk selalu waspada dan jangan kelalaian karena musibah ini bisa datang kapan saja. 

"Saat berpergian harus terlebih dahulu mengecek isi dalam rumah. Memastikan betul bahwa tidak ada lilin atau kompor yang menyala dalam rumah karena riskan sekali terjadi kebakaran," imbuhnya. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, mengatakan bahwa bantuan tersebut memang sudah diserahkan kepada korban kebakaran rumah di Desa Suai. 

"Kita berharap agar bantuan sosial ini bisa bermanfaat bagi keluarga korban," katanya. 

Awalnya, rumah berukuran 7x10 beratapkan daun tanaman gewang dan dinding pelepah gewang tersebut terbakar pada 3 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 Wita. 

Penyebab kebakaran tersebut ternyata bersumber dari lilin yang dinyalakan oleh isteri Yohenes atas nama Densi di atas lemari berbahan kayu/triplek ini. Hal ini diungkapkan Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., SIK melalui Kapolsek Malaka Tengah, Iptu I Wayan Budiasa. 

Baca juga: Pelaku Penembak Pelajar Malaka Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Temukan 4 Barang Bukti 

"Isterinya nyalakan lilin dikarenakan listrik padam. Beberapa saat kemudian listrik menyala kembali dan saat itu juga ia sudah tidak lagi di dalam rumah karena susul Yohanes suaminya ke rumah tantenya yang berdekatan dengan rumah mereka ini," sebut Iptu I Wayan Budiasa sesuai keterangan Yohanes. 

Karena firasatnya kurang baik Yohanes pun mengecek ke rumah mereka. Pada saat ia mengecek ternyata kobaran api sudah membesar ia lalu menendang pintu untuk memadamkan api tersebut. 

"Merasa sendirian iapun berteriak meminta tolong pada warga sekitarnya. Warga pun berdatangan dalam jumlah banyak untuk membantu memadamkan kobaran api itu," jelasnya sesuai keterangan Yohanes lagi.

Alhasil, kobaran api itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 Wita. "Bersyukur karena peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa," tandasnya. (Nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved