Berita NTT

Ketua IDI NTT Akui Kebutuhan Dokter Spesialis di NTT Masih Minim

konsep Monoloyalitas sehingga secara teori kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin lebih baik.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang NTT, dr Stef Soka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi NTT, dr. Stef Soka, Sp.B menjelaskan kebutuhan dokter spesialis di NTT masih kurang.

"Misalnya untuk kebutuhan dokter spesialis Bedah Saraf, Bedah Urologi, Bedah Jantung, Psikiatris, Anastesi dan beberapa spesialisasi termasuk juga sub spesialisasi atau Spesialis Konsultan belum memadai," ungkap dr. Stef.

Terkait penempatan tugas, ada empat orang dokter spesialis khusus operasi besar di rumah sakit, dan secara umum sudah merata di seluruh wilayah NTT.

Namun dari sisi jumlah tenaga dokter spesialis masih relatif kurang yang berdampak pada pelayanan medis belum maksimal.

Baca juga: Bank NTT Sumbang Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Fatah Kampung Solor Kota Kupang

Terkait ada dokter spesialis yang bekerja rangkap di rumah sakit lain atau membuka praktek secara mandiri karena secara UU Praktek Kedokteran mengizinkan sampai tiga tempat praktek.

Namun diharapkan agar tidak mengabaikan dan selalu mengutamakan pelayanan kepada pasien di rumah sakit tempat dokter spesialis itu bekerja.

IDI NTT mengharapkan setiap dokter spesialis menerapkan konsep Monoloyalitas sehingga secara teori kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin lebih baik.

Terkait ketersediaan peralatan medis di beberapa rumah sakit yang ada di wilayah kabupaten masih sangat minim sehingga banyak pasien emergensi harus dirujuk ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih memadai. 

Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius bagi kebutuhan pelayanan medis termasuk ketersediaan dokter spesialis terutama dari anak-anak daerah.

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Perindo NTT Usung 12 Bacaleg DPR RI

"Pemerintah daerah dapat menyediakan beasiswa penuh bagi putra-putri daerah yang melanjutkan pendidikan kedokteran, serta mengikat perjanjian dinas agar putra-putri daerah yang sudah selesai menempuh pendidikan dokter spesialis dapat kembali dan bekerja di daerahnya sendiri," pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved