NTT Memilih
Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Sudah Dibuka, Belum Ada Partai di Lembata yang Daftar Bacaleg
Menurut Elias, waktu pendaftaran sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, untuk tanggal tanggal 1 Mei sampai tanggal 13 Mei 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - KPU Kabupaten Lembata, tengah bersiap menyambut tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Tahap pengajuan Bacaleg mulai berlangsung 1-14 Mei 2023.
Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making, menjelaskan, kendati tahap pendaftaran Bacaleg sudah dibuka, partai-partai di Lembata belum ada satupun yang datang mendaftar.
“Tahap pendaftaran Bacaleg sudah dibuka, dan tentu KPU sudah siap untuk melaksanakan seluruh tahapannya. Tetapi sampai dengan hari ini, belum ada satupun partai yang datang mendaftar. Rata-rata masing-masing partai sedang mempersiapkan berkas administrasinya. Dan sesuai koordinasi KPU dengan Parpol, pendaftaran perdana akan terjadi tanggal 5 Mei mendatang,” kata Elias, Rabu, 3 Mei 2023.
Baca juga: NTT Memilih, Caleg Parpol Belum Daftar di KPU Lembata, Komisioner Sebut Jangan Datang Injury Time
Menurut Elias, waktu pendaftaran sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, untuk tanggal tanggal 1 Mei sampai tanggal 13 Mei 2023.
DIkatakan, pendaftara setiap hari dibuka dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat, sementara untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 waktu setempat.
“Dalam kepentingan dengan pendaftaran, KPU Lembata rutin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Parpol peserta Pemilu, dan kami berharap partai-partai tidak datang pada satu hari yang sama, sehingga tidak menumpuk di KPU, dan kami memastikan bila ada partai yang datang mendaftar di luar waktu yang ditentukan akan kami tolak,” pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.