Berita Nasional
Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap Saat Mudik
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap saat sedang mudik ke rumah orang tuanya di Dusun Ketanon, Desa Diwek, Jombang, Jawa Timur.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Peneliti BRIN ( Badan Riset dan Inovasi Nasional ), Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap saat sedang mudik ke rumah orang tuanya di Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur.
"Tadi Kasatreskrim melaporkan, dari Bareskrim Polri minta pendampingan. Ya sudah kita dampingi ketika menangkap APH," ujar Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat, Senin 1 Mei 2023.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ( Dirtipidsiber ) Brgijen Adi Vivid Agustiari mengatakan Andi Pangerang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 30 April sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap tangan Andi Pangerang diborgol.
Andi juga ditangkap tanpa adanya perlawanan berarti. Kata Adi Vivid Agustiari, Andi Pangerang justru memohon perlindungan kepada polisi saat ditangkap.
"Yang bersangkutan (Hasanuddin) sudah ketakutan karna dia tidak sadar bahwa kata katanya membangkitkan amarah seluruh umat Muhammadiyah," ucapnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Ternyata Ini Alasannya
Polisi mengungkap motif peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin mengancam membunuh warga Muhammadiyah di media sosial. Brigjen Pol Adi Vivid menyebut Andi Pangerang emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan tersebut.
"Motivasinya bahwa karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi," kata Adi Vivid.
Sebelum berkomentar di unggahan peneliti BRIN lainnya yakni Thomas Djamaluddin soal perbedaan lebaran pada 21 April 2023, Andi mengaku sudah berdiskusi dengan Thomas soal itu.
Namun, diskusi panjang tersebut tak menemukan jalan keluar atau jawaban hingga terjadi lagi perbedaan penetapan lebaran 2024 antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
"Sudah dilakukan berulang kali, dari situ ada jawaban, ada tanya, ada jawab, ada pendapat," ucapnya.
Hingga akhirnya, kata Adi, Andi emosi dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman pembunuhan yang mengandung unsur SARA.
Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Profesor BRIN Thomas Djamaluddin Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah
"Yang bersangkutan (Hasanuddin) menyatakan pasa saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia, kemudian dia emosi karena ini kok diakusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut," ucap Adi.
Adi Vivid juga meragukan jika peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin akan melakukan pembunuhan kepada warga Muhammadiyah seperti ancaman yang dia lakukan di media sosial.
Hal ini mengingat latar belakang Andi Pangerang yang merupakan seorang peneliti yang terpilih sehingga masuk ke dalam lembaga negara tersebut.
"Kemudian ada kemungkinan yang bersangkutan (Hasanuddin) melakukan untuk mewujudkan kata-katanya untuk membunuh, saya rasa tidak," kata Adi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.