Berita Nasional
Bareskrim Akan Panggil Profesor BRIN Thomas Djamaluddin Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah
Pemanggilan Thomas dilakukan untuk meminta keterangan terkait kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah oleh peneliti BRIN, AP Hasanuddin.
POS-KUPANG.COM - Kasus ancaman membunuh warga Muhammadiyah kini ditindaklanjuti serius oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Polri melalui Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) menjadwalkan akan memanggil profesor pada Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) Thomas Djamaluddin.
Pemanggilan Thomas Djamaluddin dilakukan untuk meminta keterangan terkait kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah oleh peneliti BRIN, AP Hasanuddin.
Adapun Thomas akan dimintai keterangan sebagai saksi selaku pemilik akun Facebook.
Sebab, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin menuliskan pesan berisi ancaman untuk membunuh warga Muhammadiyah dalam unggahan media sosial (medsos) Facebook Thomas.
"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof Thomas Djamaluddin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dilansir dari Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Namun, Sandi belum merincikan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Thomas akan digelar. Selain itu, Sandi menyebut penyidik juga akan memeriksa saksi dari pelapor dan ahli terkait kasus itu.
Pada hari ini, penyidik memeriksa pelapor dari Pemuda Muhammadiyah. "Pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses," ujarnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Ternyata Ini Alasannya
Diketahui, laporan Pemuda Muhammadiyah itu telah diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Sebagai infomasi, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik Thomas Djamaluddin.
Pernyataan AP Hasanuddin yang viral dan diduga ancaman pembunuhan itu berkaitan dengan perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.