Komisioner KPU Malaka Undur Diri

BREAKING NEWS: Jelang Pemilu 2024, Dua Komisioner KPU Malaka Undur Diri

Menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang, sebanyak dua orang Komisioner KPU Kabupaten Malaka mengundurkan diri dari jabatan keanggotaannya.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Anggota Komisioner KPU Malaka Divisi Hukum dan Pengawasan, Stefanus Manhitu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN -  Menjelang Pemilu 2024, dua orang Komisioner KPU Kabupaten Malaka mengundurkan diri dari jabatan keanggotaannya. 

Hal ini disampaikan Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Hukum dan Pengawasan, Stefanus Manhitu saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Betun, Senin 1 Mei 2023.

"Ia benar, kedua teman masing-masing Ketua KPU Kabupaten Malaka Makarius Bere Nahak dan Yosef Nahak selaku Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka telah menyampaikan tembusan surat pengunduran diri kepada KPU Kabupaten Malaka sejak tanggal 24 April 2023 lalu," ujar Stefanus Manhitu. 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dua Orang Komisioner KPU Malaka Mengundurkan Diri

Menurut Stefanus Manhitu, selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme internal sampai pada penerbitan keputusan pemberhentian oleh KPU Republik Indonesia. 

"Adapun kedua teman ini telah menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Malaka selama 2 periode. Periode pertama sejak 2015- 2019 dan periode 2019-2024," jelasnya. 

Dikatakannya, kedua teman tersebut sejak pengunduran diri sampai dengan saat ini tidak lagi berkantor. 

"Terakhir teman berdua berkantor pada tanggal 23 April 2023. Dan surat pengunduran diri dari jabatan keanggotaannya tertanggal 24 April 2023. Sementara akhir masa jabatan kedua teman akan berakhir pada tanggal 3 Februari 2024,"ungkapnya.

Baca juga: KPU Malaka Umumkan Pengajuan Bacaleg pada Pemilu 2024

Terkait dengan kekosongan yang ada, sesuai mekanisme tiga orang Anggota Komisioner KPU Malaka yang ada menunjuk salah satu orang menjabat sebagai Plh. Ketua KPU Kabupaten Malaka

"Sehingga proses administrasi dan keberlangsungan lembaga berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya. 

Untuk alasan terkait dengan pengunduran diri dari jabatan keanggotaan Komisioner KPU Kabupaten Malaka ini belum diketahui secara pasti.

POS-KUPANG.COM sudah menghubungi Makarius Bere Nahak dan Yosef Nahak namun belum direspon. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved