Berita NTT
3 Kasus Penimbunan BBM yang Pernah Terjadi di NTT, Kota Kupang Terbanyak
Selain kasus yang tengah tangani saat ini sebelumnya sudah ada beberapa kasus penimbunan BBM yang terjadi di Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak atau BBM kian marak terjadi.
Seperti halnya yang ditemukan oleh Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota Kamis 27 April 2023 yang lalu.
Sebanyak 6 ton BBM di wilayah Kota Kupang berhasil diamankan.
Awalnya Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM di dalam sebuah truk yang berada di wilayah Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS).
Di dalam truk yang diamankan tersebut bermuatan empat ton BBM.
Baca juga: Polisi Temukan Enam Ton BBM Timbunan di Kota Kupang
Dari hasil pengembangan penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa BBM tersebut ditimbun dalam sebuah rumah kosong yang berada di wilayah Kota Kupang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Penyidik Reskrim langsung bergerak ke lokasi tempat dugaan penimbunan BBM tersebut dan mendapati sekitar dua ton BBM yang ditampung dalam sejumlah drum kosong.
Menanggapi hal ini Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengaku belum mendapatkan informasi terkait temuan enam ton bahan bakar minyak (BBM) ditimbun wilayah Kota Kupang.
Tetapi, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma berterima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan mengecek penanganan temuan enam ton BBM tersebut yang saat ini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Selain kasus yang tengah tangani saat ini sebelumnya sudah ada beberapa kasus penimbunan BBM yang terjadi di Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Baca juga: Polisi Temukan Enam Ton BBM Timbunan di Kota Kupang
Berikut POS-KUPANG.COM sajikan 3 kasus penimbunan BBM yang pernah terjadi di NTT:
1. KABUPATEN ENDE
Empat warga di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Keempat tersangka, yakni WDS dan AL sebagai sopir, AY sebagai kernet, dan OU mantan karyawan sebuah perusahaan yang dipercaya sebagai agen penyalur BBM dari Depot Pertamina Ende.
Melansir Kompas.com,Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Andre Librian mengatakan, para tersangka ditangkap saat hendak memindahkan BBM jenis solar dari mobil tangki ke jeriken di gudang perusahaan. "Kasus ini berawal dari informasi, setelah itu kami cek dan menangkap pelaku pada Jumat (7/10/2022)," ujar Andre dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota
Kota Kupang
Kapolda NTT
Johni Asadoma
Atambua
Kabupaten Belu
Kabupaten Ende
BBM
POS-KUPANG.COM
Ryan Nong
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.