Berita NTT
3 Kasus Penimbunan BBM yang Pernah Terjadi di NTT, Kota Kupang Terbanyak
Selain kasus yang tengah tangani saat ini sebelumnya sudah ada beberapa kasus penimbunan BBM yang terjadi di Nusa Tenggara Timur
Andre menerangkan, penangkapan empat pelaku berawal ketika tersangka AL berangkat ke depot Pertamina menggunakan mobil tangki EB 8192 AM warna putih biru, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.
AL lalu mengisi 10.000 liter BBM jenis solar bersubsidi. Usai mengisi BBM, AL tidak ke tempat tujuan penyaluran, yakni KM. Niki Sejahtera yang sedang berlabuh di Dermaga Soekarno Ende.
la justru pergi ke gudang PT. Nirmala Cahaya Agung yang berlokasi di Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah. Setibanya di gudang, dua rekannya yakni, AY dan UN sudah menunggu.
Mereka kemudian menyambung selang dan mengambil tiga drum atau 600 liter solar.
Empat orang tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang cukup karena telah melakukan perbuatan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
Hal terebut termaktub dalam Pasal 40 ayat 9 pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Para tersangka diancam mendapat hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
2. KOTA KUPANG
Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota menemukan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak enam ton di wilayah Kota Kupang.
Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Minggu, (4/9/2022) siang mengatakan bahwa lokasi tersebut ditemukan pada Sabtu (3/9) dini hari di Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menjelaskan bahwa lokasi penimbunan BBM itu terletak di daerah tersembunyi dan berada di daerah tersembunyi, sehingga sulit untuk ditemukan.
Ia mengatakan bahwa dari 6 ton BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam 10 drum berukuran 200 liter, kemudian 40an jeriken dengan ukuran 35 liter.
Selain itu juga masih ada satu tandon air berisi BBM jenis solar yang masih berada di lokasi penimbunan.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pengoperasian BBM bersubsidi yang ditampung itu dia jual kepada nelayan yang membutuhkan.
Pelaku itu bekerja sama dengan sejumlah keluarganya untuk mengelola lokasi tersebut. BBM tersebut juga dia peroleh dari salah satu SPBU yang letaknya tak jauh dari lokasi penimbunan tersebut.
Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota
Kota Kupang
Kapolda NTT
Johni Asadoma
Atambua
Kabupaten Belu
Kabupaten Ende
BBM
POS-KUPANG.COM
Ryan Nong
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.