Berita NTT

3 Kasus Penimbunan BBM yang Pernah Terjadi di NTT, Kota Kupang Terbanyak

Selain kasus yang tengah tangani saat ini sebelumnya sudah ada beberapa kasus penimbunan BBM yang terjadi di Nusa Tenggara Timur

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
ilustrasi via infopena.com
ILUSTRASI BBM- Deretan kasus penimbunan BBM yang pernah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) ada yang terjadi di Atambua, Ende dan yang terbaru di Kota Kupang pada 27 April 2023 lalu. 

Andre menerangkan, penangkapan empat pelaku berawal ketika tersangka AL berangkat ke depot Pertamina menggunakan mobil tangki EB 8192 AM warna putih biru, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.

AL lalu mengisi 10.000 liter BBM jenis solar bersubsidi. Usai mengisi BBM, AL tidak ke tempat tujuan penyaluran, yakni KM. Niki Sejahtera yang sedang berlabuh di Dermaga Soekarno Ende.

la justru pergi ke gudang PT. Nirmala Cahaya Agung yang berlokasi di Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah. Setibanya di gudang, dua rekannya yakni, AY dan UN sudah menunggu.

Mereka kemudian menyambung selang dan mengambil tiga drum atau 600 liter solar.

Empat orang tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang cukup karena telah melakukan perbuatan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

Hal terebut termaktub dalam Pasal 40 ayat 9 pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Para tersangka diancam mendapat hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

2. KOTA KUPANG

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota menemukan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak enam ton di wilayah Kota Kupang.

Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Minggu, (4/9/2022) siang mengatakan bahwa lokasi tersebut ditemukan pada Sabtu (3/9) dini hari di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menjelaskan bahwa lokasi penimbunan BBM itu terletak di daerah tersembunyi dan berada di daerah tersembunyi, sehingga sulit untuk ditemukan.

Ia mengatakan bahwa dari 6 ton BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam 10 drum berukuran 200 liter, kemudian 40an jeriken dengan ukuran 35 liter.

Selain itu juga masih ada satu tandon air berisi BBM jenis solar yang masih berada di lokasi penimbunan.

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pengoperasian BBM bersubsidi yang  ditampung itu dia jual kepada nelayan yang membutuhkan.

Pelaku itu bekerja sama dengan sejumlah keluarganya untuk mengelola lokasi tersebut. BBM tersebut juga dia peroleh dari salah satu SPBU yang letaknya tak jauh dari lokasi penimbunan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved